Pak Jokowi, Orang Miskin Susah 'Makan Bangku Sekolahan'!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
04 February 2020 10:04
Pak Jokowi, Orang Miskin Susah 'Makan Bangku Sekolahan'!
SD Negri di Kabupaten Bekasi yang Rusak Parah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Negara harus hadir dalam mengupayakan pendidikan bagi seluruh rakyat.

Pasal 31 ayat (1) konstitusi berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sementara pasal (2) menuliskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Namun kenyataannya biaya pendidikan masih harus datang dari kantong masyarakat sendiri. Bahkan setiap tahun biayanya semakin bertambah.



Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pendidikan pada Januari 2020 sebesar 3,81% year-on-year (YoY). Sepanjang 2009-2019, inflasi pendidikan rata-rata mencapai 3,75% per tahun.

 



Mengutip dokumen Potret Pendidikan Indonesia yang diterbitkan BPS, mahalnya biaya pendidikan membuat sebagian besar orang tua memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, mayoritas peserta didik bersekolah di sekolah negeri.

"Sebagian besar peserta didik didominasi oleh peserta didik sekolah negeri daripada swasta. Daya tarik dari sekolah negeri salah satunya adalah biaya sekolah yang lebih rendah karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah," sebut laporan itu.

Badan Pusat Statistik


Semakin tinggi jenjang pendidikan, biayanya pun kian membengkak. Ini membuat Angka Partisipasi Sekolah (APS) di tingkat lanjutan semakin berkurang.

BPS membagi kelompok rumah tangga berdasarkan pengeluaran menjadi lima kuintil. Semakin tinggi kuintil menggambarkan kelompok pengeluaran yang lebih besar.

Di kelompok kuintil pertama, masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbawah, APS anak usia 7-12 tahun atau SD/sederajat memang tinggi yaitu mencapai 98,64%. Beranjak ke SMP/sederajat, APS turun menjadi 92,08%.

Lebih tinggi lagi yaitu SMA/sederajat angkanya turun ke 62,81%. Sementara di level pendidikan tinggi yaitu usia 19-24 tahun, angkanya tinggal 15,24%.

"APS terbesar berada pada kelompok umur 7-12 tahun yaitu 99,24% atau dapat dikatakan bahwa hampir semua anak usia 7-12 tahun sudah bersekolah. Semakin meningkat kelompok umur, nilai APS semakin menurun yang menandakan bahwa semakin bertambah usia penduduk, partisipasi sekolahnya juga semakin menurun. Terlihat bahwa APS pada kelompok umur 16-18 sebesar 72,36%, artinya masih ada sekitar 28 persen penduduk pada kelompok umur ini yang tidak bersekolah, padahal pemerintah sedang gencar mengusahakan wajib belajar 12 tahun. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah," papar laporan BPS.

Badan Pusat Statistik


Laporan BPS menegaskan bahwa biaya memang menjadi pertimbangan utama bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya. Walau sudah ada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang membuat uang masuk dan iuran bulanan menjadi gratis, tetapi masih ada biaya lain yang harus dikeluarkan.

"Walaupun biaya di beberapa jenjang pendidikan sudah mulai ditiadakan, tapi kenyataannya pendidikan memang membutuhkan biaya ekstra seperti biaya untuk seragam, buku pelajaran, perlengkapan alat tulis dan berbagai penunjang lain. Biaya tersebut berpengaruh terhadap proses pendidikan anggota rumah tangga ketika perekonomian rumah tangga tersebut tersendat, sehingga secara otomatis dapat menghambat proses pendidikan. Apalagi biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari yang semakin hari semakin meningkat, mengakibatkan rumah tangga dengan ekonomi rendah semakin sulit dalam memenuhi biaya pendidikan anggota rumah tangganya," jelas laporan BPS.

Tingginya biaya pendidikan membuat kelompok masyarakat miskin kesulitan 'makan bangku' sekolah. BPS mencatat hanya 15,7% dari kelompok masyarakat di kuintil pertama yang bisa tamat SMA/sederajat.

Badan Pusat Statistik

"Linieritas biaya pendidikan dan jenjang pendidikan diduga menjadi penyebab terjadinya kondisi ini selain rendahnya kemampuan akademik siswa dalam beradaptasi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta faktor lainnya," sebut laporan BPS.


TIM RISET CNBC INDONESIA



(aji/aji) Next Article Aduh Biyung! 10 Tahun Lagi Uang Sekolah Capai Rp 1 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular