
Soal Natuna, RI Tegaskan Kembali Tak Ada Kompromi
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
20 January 2020 16:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap kedaulatan RI diĀ Natuna, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, nelayan dan coats guard China sempat masuk ke wilayah ini dan membuat RI melayangkan surat protes.
"Natuna tidak ada negosiasi, karena posisi kita jelas dan diakui hukum internasional," tegas Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar setelah Rapat Kerja dengan Komisi I DPR terkait Natuna, Senin (20/1/2020).
"... Sehingga tidak ada keperluan untuk bernegosiasi untuk kawasan ZEE Indonesia itu."
Dalam kesempatan tersebut, ia pun menegaskan dukungan DPR RI pada langkah yang diambil pemerintah. Pasalnya tindakan pemerintah sudah sesuai The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Wilayah yang dimasuki China masih merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Sehingga aktifitas yang dilakukan termasuk ilegal.
Sementara itu, kisruh Natuna membuat Inggris buka suara. Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler, mengungkapkan penting bagi setiap negara untuk berpengang pada hukum.
"Kami percaya bahwa setiap orang harus berpegang pada hukum tentang kelautan," kata Heather Wheeler saat ditemui di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, pekan lalu.
"Dan bahwa kami mengharapkan setiap orang menggunakan semua mekanisme hukum yang sesuai dan yang seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melalui pengaturan itu," tambahnya.
(sef/sef) Next Article Adu Klaim Natuna, Hubungan Indonesia dan China Memanas
Sebelumnya, nelayan dan coats guard China sempat masuk ke wilayah ini dan membuat RI melayangkan surat protes.
"Natuna tidak ada negosiasi, karena posisi kita jelas dan diakui hukum internasional," tegas Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar setelah Rapat Kerja dengan Komisi I DPR terkait Natuna, Senin (20/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, ia pun menegaskan dukungan DPR RI pada langkah yang diambil pemerintah. Pasalnya tindakan pemerintah sudah sesuai The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Wilayah yang dimasuki China masih merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Sehingga aktifitas yang dilakukan termasuk ilegal.
Sementara itu, kisruh Natuna membuat Inggris buka suara. Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler, mengungkapkan penting bagi setiap negara untuk berpengang pada hukum.
"Kami percaya bahwa setiap orang harus berpegang pada hukum tentang kelautan," kata Heather Wheeler saat ditemui di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, pekan lalu.
"Dan bahwa kami mengharapkan setiap orang menggunakan semua mekanisme hukum yang sesuai dan yang seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melalui pengaturan itu," tambahnya.
(sef/sef) Next Article Adu Klaim Natuna, Hubungan Indonesia dan China Memanas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular