Video Eksklusif

Jakarta Larang Kantong Plastik di Mal, Ini Tanggapan APPBI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 January 2020 14:03
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat peraturan Gubernur 142 tahun 2019 melarang penggunaan kantong plastik di Mal dan Pasar yang akan berlaku per 1 Juli 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menyebutkan latar belakang pelarangan ini adalah tingginya penggunaan plastik di ibu kota, Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik di laut serta sebagai upaya pengendalian penggunaan plastik belanja. Sementara itu, terkait penerapan aturan ini, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta, Ellen Hidayat menyebutkan pada dasarnya asosiasi mendukung pengurangan penggunaan tas plastik, hanya saja masih ada poin di Pergub yang tidak tepat sasaran.


Selengkapnya saksikan dialog  Aline Wiratmaja dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta, Ellen Hidayat  dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 17/01/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...