Round Up
Firli Dkk Ngebut, Seminggu Ringkus 2 Mangsa
12 January 2020 15:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri langsung tancap gas pada awal 2020.
Tidak tanggung-tanggung, dua operasi tangkap tangan yang menjaring dua sosok high profile digelar sepanjang Selasa (7/1/2020) hingga Rabu (9/1/2020).
Mereka adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Keduanya diciduk KPK atas dugaan korupsi.
Aksi Firli Bahuri dimulai ketika menggelar OTT terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. OTT yang bersangkutan berkaitan dengan proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kabar terbaru, KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen dari penggeledahan di Sidoarjo terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Penggeledahan ini dilakukan di kediaman Saiful.
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendapa Bupati, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain US$ 50 ribu, SGD 64 ribu," kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin.
KPK pun telah menetapkan status tersangka dan menahan Saiful Ilah terkait penerimaan suap terkait proyek infrastruktur, dan menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
Setelah OTT Bupati Sidoarjo, gebakan Firli belum berakhir. Kali ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang terjaring dalam OTT pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan telah ditetapkan oleh lembaga anti rasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Lantas, bagaimana gebrakan yang akan kembali dilakukan Firli? Kita tunggu saja.
(dob/dob)
Tidak tanggung-tanggung, dua operasi tangkap tangan yang menjaring dua sosok high profile digelar sepanjang Selasa (7/1/2020) hingga Rabu (9/1/2020).
Mereka adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Keduanya diciduk KPK atas dugaan korupsi.
Aksi Firli Bahuri dimulai ketika menggelar OTT terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. OTT yang bersangkutan berkaitan dengan proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kabar terbaru, KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen dari penggeledahan di Sidoarjo terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Penggeledahan ini dilakukan di kediaman Saiful.
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendapa Bupati, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain US$ 50 ribu, SGD 64 ribu," kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemarin.
KPK pun telah menetapkan status tersangka dan menahan Saiful Ilah terkait penerimaan suap terkait proyek infrastruktur, dan menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
Setelah OTT Bupati Sidoarjo, gebakan Firli belum berakhir. Kali ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang terjaring dalam OTT pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan telah ditetapkan oleh lembaga anti rasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Lantas, bagaimana gebrakan yang akan kembali dilakukan Firli? Kita tunggu saja.
Artikel Selanjutnya
Pimpinan KPU di Pusaran Rasuah
(dob/dob)