5 Gedung Kemenkeu Kebanjiran, Klaim Asuransi Rp 50 M

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 January 2020 16:17
Kementerian Keuangan menyatakan ada lima aset Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak banjir pada awal tahun ini.
Foto: Banjir dI Kantor Pajak (@DitjenPajakRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menyatakan ada lima aset Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak banjir pada awal tahun ini. Nilai pertanggungan asuransi kelima aset tersebut mencapai Rp 50,6 miliar.

Jika dirinci, lima unit bangunan kantor yang terdampak banjir antara lain: Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cibitung dengan nilai pertanggungan Rp 8,4 miliar. KPP Pratama Cibinong senilai Rp 6,3 miliar.

Selanjutnya, nilai pertanggungan KPP Pratama Bekasi Utara mencapai Rp 1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp 24,9 miliar dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta Rp 9,5 miliar.


Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengungkapkan, Kemenkeu sudah mulai mengasuransikan aset di lingkungan Kemenkeu terhadap konsorsium asuransi.

"Klaim sudah proses, dalam waktu tidak lama, Kemenkeu akan menyampaikan pada 24 Januari 2020 [nilai klaim yang akan dibayarkan]," kata Isa, di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengungkapkan, klaim asuransi yang berlaku baru mencakup aset berupa gedung dan bangunan belum pada aset-aset berharga milik negara lainnya seperti kendaraan.

"Asuransi masih gedung, mobil belum. Tahap pertama gedung yang dimiliki Kemenkeu," kata Encep menjelaskan.


DKJN mencatat, sejak tahun 2019, Kementerian Keuangan telah mengasuransikan sebanyak 1.360 BMN berupa gedung dan bangunan senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar kepada konsorsium asuransi.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Antisipasi Covid-19, Pemerintah Blokir Anggaran Kementerian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular