ESDM & Polri Bakal Tindak Anggota yang Jadi Backing Mafia BBM

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
09 January 2020 14:21
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut terjadi over kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi karena banyaknya pelanggaran.
Foto: Penandatangan Pernyataan Bersama antara Menteri ESDM bersama Mendagri dan Kapolri tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut terjadi over kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi karena banyaknya pelanggaran. Mengantisipasi hal ini, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersinergi melakukan pengawasan bersama terkait penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pengawasan akan ditingkatkan agar penyaluran BBM tepat sasaran. Melalui komitmen ini menurutnya, pelaksanaan, pengawasan, penindakan, di lapangan bisa ditingkatkan sehingga over kuota bisa ditekan.

"Kalau kita mendengar atau melihat over kuota dampaknya adalah terhadap biaya negara, dalam hal ini alokasi APBN yang melebihi target supply dan demand," ungkapnya di Kantor ESDM, Kamis, (9/01/2020).


Arifin mengaku akan menindak tegas jajarannya jika terlibat dalam penyimpangan pendistribusian BBM. Upaya pendistribusian melalui Program BBM Satu Harga di daerah terpencil, imbuhnya, membutuhkan pengawasan khusus karena sangat rawan penyimpangan. "Komitmen ESDM akan perkuat, kami tidak toleransi jika penyimpangan terjadi di jajaran ESDM," tegasnya.

Dalam kesempatan yang ama Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis meminta maaf karena pada tahun lalu pengawasan tidak dilakukan dengan maksimal. Hal ini disebabkan pihak Polri tengah disibukkan oleh agenda nasional yang melibatkan banyak personil. Dirinya berjanji tahun ini pengawasan akan dilakukan lebih baik lagi. "Saya harap BPH dan ESDM sama-sama bertukar informasi, kita maju, kita jalan," terangnya.

Pihaknya juga akan menindak tegas jika penegak hukum dari sisi Polri ada yang terlibat pada pelanggaran. Pihaknya akan mengawal melalui Satgas Kuda Laut. Melalui Satgas ini Kapolri yakin akan mampu mengawal semua aktivitas pendistribusian BBM sehingga tepat sasaran. "Mudah-mudahan semua kesatuan Polri akan mendengar dan merealisasikan ini komitmen," imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengungkapkan sinergi antar instansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan migas.

"Dalam implementasinya di daerah harus kita maknai bukan sebagai membatasi peran pemda dalam dukungan penyelenggaraan minyak bumi. Gubenur dan Kepala daerah tetap memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penyelenggaraan layanan kepada masyarakat," ujarnya.


Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa memandang sinergitas ini menjadi langkah kongkrit yang akan membantu pengawasan dan penyimpangan. Menurutnya jika terjadi pelanggaran baik di pihak Polri dan ESDM akan ditindak. "Over kuota karena banyak penyimpangan, ke SPBU pake mobil tangki dimodifikasi gitu kan, ada juga masyarakat ke Pertamini," terangnya.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Awasi BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Pusdiklat Reserse Polri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular