
BKPM Pilih Efisiensi Ketimbang Impor Soal Harga Gas
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
08 January 2020 11:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta harga gas turun jadi US$ 6 per MMBTU untuk industri dalam 3 bulan ke depan. Semua pemangku kepentingan diminta mencari cara untuk menekan harga gas, termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ada 3 opsi yang yang ditawarkan Jokowi, yakni; pemangkasan jatah pemerintah, alokasi DMO, dan terakhir adalah impor gas. "Sudah harus, bagaimana caranya bulan Maret itu harus US$ 6, apa pun opsi dan strateginya. apakah itu opsi impor bisa, impor kan murah tapi nggak boleh kita rusak industri dalam negeri kita makanya kita lakukan efisiensi dari hulu ke hilir," ungkapnya di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Selasa, (7/01/2020).
Lebih lanjut Bahlil mengatakan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan Ketersediaan Gas untuk Industri, Presiden memberikan arahan agar harga gas bisa turun 3 bulan ke depan. Tujuannya agar industri semakin kompetitif. Saat ini, imbuhnya, tengah dilakukan pembahasan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bagaimana langkah yang akan diambil untuk melakukan penyesuaian.
"Sekarang belum ada formulasi untuk US$ 6 per mmbtu, kita masih menunggu sampai bulan 3, karena pak Presiden kemarin sudah memberikan batas waktu. Dari BKPM bagaimana memberikan kepastian kepada investor yang investasi di Indonesia, bahwa bagaimana caranya gas kita US$ 6," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan tiga solusi untuk mengatasi persoalan harga gas untuk kebutuhan industri yang saat ini masih cukup mahal."Saya ini ada tiga hal yang bisa kita lakukan," kata Jokowi di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Pertama, adalah dengan mengurangi porsi pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Jokowi menyebut dengan cara ini harga gas bisa lebih murah. "Ada jatah pemerintah US$ 2 per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan. Ini bisa lebih murah," jelasnya.
Cara kedua dan ketiga, adalah memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas dan membebaskan bea impor untuk memudahkan industri. "Yang kedua, DMO diberlakukan sehingga bisa diberikan kepada industri. Yang ketiga bebas impor untuk industri," tegasnya.
Jokowi pun tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas fakta bahwa harga gas untuk kebutuhan industri di Indonesia masih cukup mahal. "Ini sudah terjadi sejak 2016 gak beres-beres. Saya harus cari terobosan, ya 3 Itu pilihannya," ungkapnya.
(gus) Next Article Penjelasan PGN Soal Harga Gas Industri
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ada 3 opsi yang yang ditawarkan Jokowi, yakni; pemangkasan jatah pemerintah, alokasi DMO, dan terakhir adalah impor gas. "Sudah harus, bagaimana caranya bulan Maret itu harus US$ 6, apa pun opsi dan strateginya. apakah itu opsi impor bisa, impor kan murah tapi nggak boleh kita rusak industri dalam negeri kita makanya kita lakukan efisiensi dari hulu ke hilir," ungkapnya di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Selasa, (7/01/2020).
Lebih lanjut Bahlil mengatakan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan Ketersediaan Gas untuk Industri, Presiden memberikan arahan agar harga gas bisa turun 3 bulan ke depan. Tujuannya agar industri semakin kompetitif. Saat ini, imbuhnya, tengah dilakukan pembahasan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bagaimana langkah yang akan diambil untuk melakukan penyesuaian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan tiga solusi untuk mengatasi persoalan harga gas untuk kebutuhan industri yang saat ini masih cukup mahal."Saya ini ada tiga hal yang bisa kita lakukan," kata Jokowi di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Pertama, adalah dengan mengurangi porsi pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Jokowi menyebut dengan cara ini harga gas bisa lebih murah. "Ada jatah pemerintah US$ 2 per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan. Ini bisa lebih murah," jelasnya.
Cara kedua dan ketiga, adalah memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas dan membebaskan bea impor untuk memudahkan industri. "Yang kedua, DMO diberlakukan sehingga bisa diberikan kepada industri. Yang ketiga bebas impor untuk industri," tegasnya.
Jokowi pun tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas fakta bahwa harga gas untuk kebutuhan industri di Indonesia masih cukup mahal. "Ini sudah terjadi sejak 2016 gak beres-beres. Saya harus cari terobosan, ya 3 Itu pilihannya," ungkapnya.
(gus) Next Article Penjelasan PGN Soal Harga Gas Industri
Most Popular