
Catat! Ini 10 Tol yang Tarifnya Mau Naik di Awal 2020
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
07 January 2020 11:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, ada 10 ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya sudah masuk tahap akhir untuk ditetapkan tarif barunya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, menyebut ruas-ruas yang bakal disesuaikan ini seharusnya terjadwal mengalami penyesuaian pada 2019. Namun, karena sejumlah faktor, penyesuaian belum bisa dilakukan tahun lalu.
"Ya, mereka perlu pemenuhan SPM (standar pelayanan minimal) dan perbaikan fisik kalau SPM belum dipenuhi," kata Danang, di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/1/20).
Secara rinci, berikut tol yang antre disesuaikan tarifnya:
Proses akhir
Proses permintaan persetujuan unit kerja eselon I di PUPR
Danang menjelaskan, dalam regulasi memang kenaikan tarif tol dijadwalkan dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi di daerah. Namun, penjadwalan tersebut tidak bisa langsung diterapkan jika syarat-syarat lain tidak terpenuhi.
"Kita tunggu Pak Menteri (PUPR, Basuki Hadimuljono), biasanya akan mengecek sendiri mengenai kondisi-kondisinya. Biasanya yang masih ada kegiatan konstruksi, pelebaran, perbaikan, itu biasanya beliau prefer untuk ditunda," imbuh Danang.
Adapun tol yang sudah lama beroperasi seperti Tol Surabaya-Gresik itu, lanjut Danang, biasanya tak ada masalah berarti. Artinya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, langsung merestui dengan membubuhkan tanda tangan.
"Berarti yang belum itu kemungkinan masih ada kegiatan konstruksi yang belum selesai, atau terkena dampak hujan sehingga mengganggu masyarakat," urainya.
(wed/wed) Next Article Tiba-Tiba Tarif 6 Ruas Tol Naik Serempak, Ini Penjelasan BPJT
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, menyebut ruas-ruas yang bakal disesuaikan ini seharusnya terjadwal mengalami penyesuaian pada 2019. Namun, karena sejumlah faktor, penyesuaian belum bisa dilakukan tahun lalu.
"Ya, mereka perlu pemenuhan SPM (standar pelayanan minimal) dan perbaikan fisik kalau SPM belum dipenuhi," kata Danang, di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/1/20).
Proses akhir
- Cawang - Tomang - Pluit
- Ujung Pandang Tahap I
- Bali Mandara
- Pondok Aren - Serpong
- Gempol - Pandaan Tahap I
Proses permintaan persetujuan unit kerja eselon I di PUPR
- Tangerang-Merak
- Pasirkoja-Soreang
- Palikanci
- Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa)
- Surabaya-Gempol
Danang menjelaskan, dalam regulasi memang kenaikan tarif tol dijadwalkan dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi di daerah. Namun, penjadwalan tersebut tidak bisa langsung diterapkan jika syarat-syarat lain tidak terpenuhi.
"Kita tunggu Pak Menteri (PUPR, Basuki Hadimuljono), biasanya akan mengecek sendiri mengenai kondisi-kondisinya. Biasanya yang masih ada kegiatan konstruksi, pelebaran, perbaikan, itu biasanya beliau prefer untuk ditunda," imbuh Danang.
Adapun tol yang sudah lama beroperasi seperti Tol Surabaya-Gresik itu, lanjut Danang, biasanya tak ada masalah berarti. Artinya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, langsung merestui dengan membubuhkan tanda tangan.
"Berarti yang belum itu kemungkinan masih ada kegiatan konstruksi yang belum selesai, atau terkena dampak hujan sehingga mengganggu masyarakat," urainya.
(wed/wed) Next Article Tiba-Tiba Tarif 6 Ruas Tol Naik Serempak, Ini Penjelasan BPJT
Most Popular