
Pegawai KPK Jadi PNS, Firli Bahuri: Terima Kasih Ibu Menkeu!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 January 2020 10:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Kementerian Keuangan dan ditemui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Firli mengungkapkan ucapan terima kasihnya telah memproses lebih jauh status para pegawai KPK.
"Tidak ada orang bisa bekerja tanpa Kemenkeu untuk itu kami datang ke sini sampaikan beberapa hal," kata Firli di Gedung Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).
"Terutama terkait amanat UU alih status pegawai KPK menjadi ASN tentu ini harus diatur dengan peraturan pemerintah dan ditindaklanjuti dengan hak keuangan dan fasilitas pegawai."
"Untuk jtu kami terima kasih ke ibu Menkeu," terangnya.
Sementara, Sri Mulyani mengatakan butuh transisi selama 2 tahun untuk pegawai KPK menjadi ASN alias PNS.
"Untuk pegawai KPK dari sisi hak keuangan dan status kepegawaian ada transisi 2 tahun. Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada pengurangan hak pegawai. Kita bayarkan secara penuh sesuai apa yang mereka terima tentu akan sama persis dengan yang di KPK," terang Sri Mulyani.
(dru) Next Article Sri Mulyani Minta KPK Ubah Pola Pikir Masyarakat Hingga PNS
Firli mengungkapkan ucapan terima kasihnya telah memproses lebih jauh status para pegawai KPK.
"Tidak ada orang bisa bekerja tanpa Kemenkeu untuk itu kami datang ke sini sampaikan beberapa hal," kata Firli di Gedung Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).
![]() |
"Untuk jtu kami terima kasih ke ibu Menkeu," terangnya.
Sementara, Sri Mulyani mengatakan butuh transisi selama 2 tahun untuk pegawai KPK menjadi ASN alias PNS.
"Untuk pegawai KPK dari sisi hak keuangan dan status kepegawaian ada transisi 2 tahun. Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada pengurangan hak pegawai. Kita bayarkan secara penuh sesuai apa yang mereka terima tentu akan sama persis dengan yang di KPK," terang Sri Mulyani.
(dru) Next Article Sri Mulyani Minta KPK Ubah Pola Pikir Masyarakat Hingga PNS
Most Popular