Pegawai KPK Jadi PNS, Firli Bahuri: Terima Kasih Ibu Menkeu!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 January 2020 10:41
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Kementerian Keuangan dan ditemui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Pertemuan Kementerian Keuangan bersama KPK. (CNBC Indoinesia/Lidya Julita Sembiring)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Kementerian Keuangan dan ditemui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Firli mengungkapkan ucapan terima kasihnya telah memproses lebih jauh status para pegawai KPK.

"Tidak ada orang bisa bekerja tanpa Kemenkeu untuk itu kami datang ke sini sampaikan beberapa hal," kata Firli di Gedung Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).

"Terutama terkait amanat UU alih status pegawai KPK menjadi ASN tentu ini harus diatur dengan peraturan pemerintah dan ditindaklanjuti dengan hak keuangan dan fasilitas pegawai."

Pegawai KPK Jadi PNS, Firli Bahuri: Terima Kasih Ibu Menkeu!Foto: Konferensi Pers Kementerian Keuangan bersama KPK. (CNBC Indoinesia/Lidya Julita Sembiring)


"Untuk jtu kami terima kasih ke ibu Menkeu," terangnya.

Sementara, Sri Mulyani mengatakan butuh transisi selama 2 tahun untuk pegawai KPK menjadi ASN alias PNS.

"Untuk pegawai KPK dari sisi hak keuangan dan status kepegawaian ada transisi 2 tahun. Sesuai arahan Presiden tidak boleh ada pengurangan hak pegawai. Kita bayarkan secara penuh sesuai apa yang mereka terima tentu akan sama persis dengan yang di KPK," terang Sri Mulyani.



[Gambas:Video CNBC]


(dru) Next Article Sri Mulyani Minta KPK Ubah Pola Pikir Masyarakat Hingga PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular