
Utang BPJS Kesehatan Rp 14 T, Yakin Bisa Lunas di 2020?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2020 15:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku pihaknya masih memiliki utang yang berasal dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 14 triliun. BPJS optimistis bisa melunasinya di tahun ini.
"[Posisi Utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit] Rp 14 triliun, per akhir Desember 2019. Itu yang di-carry over ke tahun ini," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, Senin (6/1/2020).
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, sejak diberlakukan tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru pada 1 Januari 2020, pihaknya optimistis bisa menggunakan dana operasionalnya untuk bisa melunasi hutangnya tersebut.
Iqbal memastikan Kementerian Keuangan tidak akan lagi memberikan dana talangan ke BPJS Kesehatan.
"Enggak lah [Kemenkeu tidak akan memberi dana talangan]. Kita harus berdikari. Akan kita lunasi, dari iuran semuanya," ujar Iqbal.
BPJS Kesehatan akan melakukan pembayaran hutang, dengan berkaca pada 2019. Misalnya saja, kata dia ketika ada peserta BPJS Kesehatan yang ditarik dari PBI (Penerima Bantuan Iuran), dengan demikian cash flow akan berjalan dengan baik.
"Kami berkaca pada 2019. Ketika PBI ditarik, sehingga progress berjalan lebih baik, fiskal menjadi lebih terjaga dan yang disampaikan bukan janji kosong," tuturnya.
Adapun dana talangan dari Kementerian Keuangan yang sebesar Rp 14 triliun kata Iqbal sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Iqbal menjelaskan, sejak diberlakukannya Perpres 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja pada Agustus 2019, ada selisih dari PBI APBN dan penduduk yang didaftarkan atau penduduk APBD sudah semuanya dibayarkan.
"Pertama di 2 November Rp 9,1 triliun dan kedua 29 November Rp 3,37 triliun. Terus ada perubahan ASN Pusat dan TNI Polri di Desember, jumlahnya mendekati Rp 1 triliun," jelas Iqbal.
Dari keterangan Iqbal tersebut, berdasarkan perhitungan CNBC Indonesia, maka utang BPJS Kesehatan yang harus dilunasi ke pemerintah kurang lebih sebesar Rp 1 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris optimistis hutang yang harus dibayar oleh BPJS Kesehatan tersebut bisa dilunasi tahun ini.
"Kalau tahun ini kita konsisten jalankan skema tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru ini dengan baik, terutama aspek pendataan dirapikan secara bertahap, tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua," jelasnya.
(dru) Next Article BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus Juli, Cek Tarif Terbarunya
"[Posisi Utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit] Rp 14 triliun, per akhir Desember 2019. Itu yang di-carry over ke tahun ini," ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, Senin (6/1/2020).
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, sejak diberlakukan tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru pada 1 Januari 2020, pihaknya optimistis bisa menggunakan dana operasionalnya untuk bisa melunasi hutangnya tersebut.
"Enggak lah [Kemenkeu tidak akan memberi dana talangan]. Kita harus berdikari. Akan kita lunasi, dari iuran semuanya," ujar Iqbal.
BPJS Kesehatan akan melakukan pembayaran hutang, dengan berkaca pada 2019. Misalnya saja, kata dia ketika ada peserta BPJS Kesehatan yang ditarik dari PBI (Penerima Bantuan Iuran), dengan demikian cash flow akan berjalan dengan baik.
"Kami berkaca pada 2019. Ketika PBI ditarik, sehingga progress berjalan lebih baik, fiskal menjadi lebih terjaga dan yang disampaikan bukan janji kosong," tuturnya.
Adapun dana talangan dari Kementerian Keuangan yang sebesar Rp 14 triliun kata Iqbal sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Iqbal menjelaskan, sejak diberlakukannya Perpres 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja pada Agustus 2019, ada selisih dari PBI APBN dan penduduk yang didaftarkan atau penduduk APBD sudah semuanya dibayarkan.
"Pertama di 2 November Rp 9,1 triliun dan kedua 29 November Rp 3,37 triliun. Terus ada perubahan ASN Pusat dan TNI Polri di Desember, jumlahnya mendekati Rp 1 triliun," jelas Iqbal.
Dari keterangan Iqbal tersebut, berdasarkan perhitungan CNBC Indonesia, maka utang BPJS Kesehatan yang harus dilunasi ke pemerintah kurang lebih sebesar Rp 1 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris optimistis hutang yang harus dibayar oleh BPJS Kesehatan tersebut bisa dilunasi tahun ini.
"Kalau tahun ini kita konsisten jalankan skema tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru ini dengan baik, terutama aspek pendataan dirapikan secara bertahap, tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua," jelasnya.
(dru) Next Article BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus Juli, Cek Tarif Terbarunya
Most Popular