
RI Butuh Rp 2.635 T Bereskan 131 Proyek Strategis Nasional
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 December 2019 16:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan dari 223 proyek strategis nasional (PSN) masih ada 131 proyek yang masih harus diselesaikan. Setidaknya butuh Rp 2.635 triliun pendanaan.
Sekretaris KPPIP Bastary Pandji Indra mengatakan dana sebanyak Rp 2.635 triliun tersebut diharapkan bisa datang bukan hanya dari BUMN atau BUMD, tapi juga dari pihak swasta.
"Khusus untuk swasta estimasi kebutuhan pendanaan itu mencapai lebih kurang Rp 1.400 triliun. Meningkat nyaris 10 kali lipat dari estimasi sebelumnya," ujar Bastary di Media Gathering di Hotel Borobudur, Jumat (27/12/2019).
Sementara kebutuhan dari APBN kurang lebih mencapai Rp 169,8 triliun dan dari BUMN/BUMD sekiranya butuh Rp 968,1 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan bahwa kebutuhan dana dari pihak swasta, diharapkan juga bukan hanya berasal dari swasta, tapi juga pihak asing.
"Kalau bisa kita upayakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan dari luar (asing) juga, supaya uang kita yang beredar di sini lebih besar,untuk memperkuat kemampuan fiskal kita," jelas Wahyu.
Menurut Wahyu pembangunan proyek-proyek tersebut berasal dari dana asing dianggap bisa memberi dalam jumlah besar. Sementara pendanaan swasta dari dalam negeri, dinilai kurang signifikan, karena biasanya investor lokal juga berasal dari kredit perbankan yang jumlahnya terbatas.
"Swasta lokal sumber pendanaannya untuk membangun infrastruktur dia nggak mungkin pakai equity-nya sendiri, dia pasti pinjam ke perbankan, nah yang paling mudah adalah perbankan lokal. Perbankan lokal kan selama ini sudah dipakai BUMN, sehingga mungkin uangnya juga sudah mulai berkurang," tuturnya.
Akan tetapi, bukan berarti pihak asing yang masuk memberi pendanaan diberi keleluasaan mengelola aset, menurut Wahyu, semua aset pemerintah selamanya akan menjadi aset negara dan tak akan pernah jatuh tangan kepada asing.
"Peraturannya sudah ada dalam PP 27, kalau asetnya dari pemerintah, tapi untuk aset BUMN ini sedang kita siapkan," tutupnya.
(dru) Next Article Wow! 89 Proyek Infrastruktur Dikebut Selesai di Kuartal III
Sekretaris KPPIP Bastary Pandji Indra mengatakan dana sebanyak Rp 2.635 triliun tersebut diharapkan bisa datang bukan hanya dari BUMN atau BUMD, tapi juga dari pihak swasta.
"Khusus untuk swasta estimasi kebutuhan pendanaan itu mencapai lebih kurang Rp 1.400 triliun. Meningkat nyaris 10 kali lipat dari estimasi sebelumnya," ujar Bastary di Media Gathering di Hotel Borobudur, Jumat (27/12/2019).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan bahwa kebutuhan dana dari pihak swasta, diharapkan juga bukan hanya berasal dari swasta, tapi juga pihak asing.
"Kalau bisa kita upayakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dengan dari luar (asing) juga, supaya uang kita yang beredar di sini lebih besar,untuk memperkuat kemampuan fiskal kita," jelas Wahyu.
Menurut Wahyu pembangunan proyek-proyek tersebut berasal dari dana asing dianggap bisa memberi dalam jumlah besar. Sementara pendanaan swasta dari dalam negeri, dinilai kurang signifikan, karena biasanya investor lokal juga berasal dari kredit perbankan yang jumlahnya terbatas.
"Swasta lokal sumber pendanaannya untuk membangun infrastruktur dia nggak mungkin pakai equity-nya sendiri, dia pasti pinjam ke perbankan, nah yang paling mudah adalah perbankan lokal. Perbankan lokal kan selama ini sudah dipakai BUMN, sehingga mungkin uangnya juga sudah mulai berkurang," tuturnya.
Akan tetapi, bukan berarti pihak asing yang masuk memberi pendanaan diberi keleluasaan mengelola aset, menurut Wahyu, semua aset pemerintah selamanya akan menjadi aset negara dan tak akan pernah jatuh tangan kepada asing.
"Peraturannya sudah ada dalam PP 27, kalau asetnya dari pemerintah, tapi untuk aset BUMN ini sedang kita siapkan," tutupnya.
(dru) Next Article Wow! 89 Proyek Infrastruktur Dikebut Selesai di Kuartal III
Most Popular