ESDM Siapkan Permen DMO Batu Bara, Harga Tetap di US$ 70?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
27 December 2019 15:59
ESDM siapkan peraturan menteri untuk DMO batu bara di 2020, apakah harga tetap di US$ 70 per ton?
Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan domestic market obligation (DMO) batu bara tahun 2020 tidak ada perubahan. Artinya target DMO tetap 25% dari produksi batu bara dan harganya US$ 70/ton. "Tetap, tetap lanjut stabil. Iya (tidak ada perubahan aturan), sama lah biasa (25%)," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kantornya, Jumat, (27/12/2019).

Untuk memastikan DMO batu bara, Arifin sudah menyiapkan kerangka regulasi berupa peraturan menteri (Permen). Menurut Arifin, arah dari kebijakan ini adalah untuk menjaga tarif listrik. "Ya kita ke arah sana, kita stabil dulu. Ekonomi global kan belum baik ya kan dan kita perlu industri untuk bangkit," imbuhnya.

Tidak hanya DMO batu bara, Kementerian ESDM juga akan mengkaji DMO untuk gas. Menurut Arifin pembahasannya baru akan dilakukan minggu depan. "Nanti minggu depan kita bahas," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meminta agar pemerintah kembali mengkaji harga jual batu bara domestik atau domestic market obligation (DMO).



[Gambas:Video CNBC]



Kebijakan ini baginya tidak adil bagi pengusaha. Pasalnya jika harga di pasaran lebih rendah dari US$ 70 per metrik ton, maka harga yang digunakan adalah Harga Batubara Acuan (HBA).

"Adil bagi pengguna atau masyarakat tapi bagi pengusaha sih tidak fair. Saya kira sih ini harga dikembalikan ke pasar, baru diatur mekanisme yang tepat," ungkapnya, Rabu, (11/12/2019).

Dirinya menyayangkan hal ini karena jika harga tinggi pengusaha hanya bisa menjual dengan harga US$ 70 per metrik ton. Sementara jika harga murah disesuaikan degan pasar. "Harga tinggi rugi, harga rendah lebih rugi lagi. Ini kan akhirnya ketidakadilan yang dikeluarkan tadi. Dari sisi pelaku usaha juga dirugikan," imbuhnya.


(gus) Next Article Mangkir DMO Batu Bara, Tambang Bakal Kena Sanksi & Denda!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular