
Video Breaking News
Polisi Tangkap WNA China Pelaku Fintech Ilegal
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 December 2019 10:58
Jakarta, CNBC Indonesia- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara bersama Satgas Waspada Investasi OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan hasil penegakan hukum atas kegiatan Fintech ilegal. Kapolres Metro Jakut, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan bahwa pihaknya telah menahan 3 orang tersangka yang berkewarganegaraan China. Dimana kegiatan Fintech Ilegal ini memiliki 500 ribu nasabah yang teraviliasi di beberapa aplikasi pinjaman dengan korban mayoritas berasal dari masyarakat kelas bawah.
Selengkapnya simak pernyataan Kapolres Metro Jakarta Utara dalam Breaking News CNBC Indonesia (Jum'at, 27/12/2019)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.