
Bolehkah Membuka Usaha Kasino di Indonesia?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 December 2019 20:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih terus mengkaji revisi daftar negatif investasi (DNI) atau bidang usaha yang dibatasi di dalam negeri bagi pelaku usaha asing. Kini, pemerintah sedang mencoba memakai pendekatan baru dengan mengusung konsep positive list investasi atau investasi yang boleh terbuka untuk asing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut selain DNI, sampai saat ini ada 5 bidang usaha yang memang terlarang dibuka di Indonesia, baik oleh asing maupun investor dalam negeri atau masuk daftar hitam.
Kelima bidang usaha itu antara lain penangkapan spesies terancam punah yang sudah ditetapkan secara internasional oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Selain itu, bidang usaha yang terkait golongan satu narkoba, yakni ganja. Bidang usaha terkait casino atau perjudian juga masih masuk daftar terlarang. Bidang usaha produsen berbasis merkuri juga dilarang.
"Itu sektor yang negatif. Jadi negatif itu memang di mana pun tidak boleh," ujar Airlangga di kantornya, Senin (23/12/2019).
Untuk diketahui, pemerintah akan mengubah payung hukum yang mencakup DNI. Selama ini DNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2016. Mulai tahun 2020, DNI akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema omnibus law.
Airlangga menyebut dalam omnibus law cipta lapangan kerja tersebut, pemerintah akan membuka 3 cluster untuk investasi.
Ketiga cluster itu di antaranya, daftar prioritas investasi, daftar positif investasi (positive/white list investment), dan investasi terbuka dengan persyaratan tertentu.
"Jadi ada tiga cluster yang kita bahas, satu itu positive list, itu adalah yang udah mendapatkan tax holiday, mini tax holiday, dan fasilitas fiskal lainnya. Kemudian, positive list white list, itu yang sudah mendapatkan fasilitas non tarif. Ketiga cluster yang terkait dengan terbuka dengan persyaratan tertentu," papar Airlangga.
Kemudian, beberapa bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas investasi di antaranya industri hulu kimia, industri hulu baja, dan sebagainya. Bidang usaha tersebut akan mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday.
"Ya kalau prioritas misalnya industri hulu kimia atau hulu di baja. Itu kan sudah jelas di atas Rp 500 miliar dapat tax holiday," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Setelah Freeport, RI Caplok Tambang Nikel Raksasa Vale
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut selain DNI, sampai saat ini ada 5 bidang usaha yang memang terlarang dibuka di Indonesia, baik oleh asing maupun investor dalam negeri atau masuk daftar hitam.
Kelima bidang usaha itu antara lain penangkapan spesies terancam punah yang sudah ditetapkan secara internasional oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Selain itu, bidang usaha yang terkait golongan satu narkoba, yakni ganja. Bidang usaha terkait casino atau perjudian juga masih masuk daftar terlarang. Bidang usaha produsen berbasis merkuri juga dilarang.
"Itu sektor yang negatif. Jadi negatif itu memang di mana pun tidak boleh," ujar Airlangga di kantornya, Senin (23/12/2019).
Untuk diketahui, pemerintah akan mengubah payung hukum yang mencakup DNI. Selama ini DNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2016. Mulai tahun 2020, DNI akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema omnibus law.
Airlangga menyebut dalam omnibus law cipta lapangan kerja tersebut, pemerintah akan membuka 3 cluster untuk investasi.
Ketiga cluster itu di antaranya, daftar prioritas investasi, daftar positif investasi (positive/white list investment), dan investasi terbuka dengan persyaratan tertentu.
"Jadi ada tiga cluster yang kita bahas, satu itu positive list, itu adalah yang udah mendapatkan tax holiday, mini tax holiday, dan fasilitas fiskal lainnya. Kemudian, positive list white list, itu yang sudah mendapatkan fasilitas non tarif. Ketiga cluster yang terkait dengan terbuka dengan persyaratan tertentu," papar Airlangga.
Kemudian, beberapa bidang usaha yang masuk dalam daftar prioritas investasi di antaranya industri hulu kimia, industri hulu baja, dan sebagainya. Bidang usaha tersebut akan mendapatkan insentif fiskal seperti tax holiday.
"Ya kalau prioritas misalnya industri hulu kimia atau hulu di baja. Itu kan sudah jelas di atas Rp 500 miliar dapat tax holiday," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Setelah Freeport, RI Caplok Tambang Nikel Raksasa Vale
Most Popular