
Jokowi Bodo Amat Soal CPO: Eropa Gak Pakai, RI Pakai Sendiri!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 December 2019 13:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikapnya tak berubah perihal diskriminasi Uni Eropa atas salah satu komoditas yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di kancah global, kelapa sawit.
Jika selama ini mayoritas produksi kelapa sawit untuk kebutuhan ekspor, pemerintah mempertegas komitmennya bahwa komoditas tersebut nantinya akan lebih banyak dipergunakan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Kamu enggak beli apa-apa, saya pakai sendiri. Kamu enggak beli apa-apa, saya konsumsi sendiri di dalam negeri. Daya tawar kita menjadi lebih kuat," jelas Jokowi di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Jokowi memang kerap kali melontarkan keinginannya untuk mengoptimalkan produk kelapa sawit untuk kebutuhan dalam negeri. Selain bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku B30, Jokowi juga ingin sawit disulap menjadi avtur.
"Justru ini, menjadikan kita lebih mandiri. Tidak tergantung pada pasar ekspor, tidak bergantung pada negara lain yang ingin beli CPO kita," tegasnya.
"Daya tawar kita menjadi lebih kuat. Ngapain kita tergantung oleh negara lain kalau konsumsi di dalam negeri bisa memakainya. Apalagi ini energi bersih," tegas Jokowi
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (Uni Eropa) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Gugatan itu disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019 menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan pemerintah dalam menangani hal ini.
Menurut Agus, kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit yang berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia.
"Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," kata Agus.
(gus) Next Article Jokowi: Olah CPO Jadi Biodiesel, Kita Bisa Hemat Rp 110 T
Jika selama ini mayoritas produksi kelapa sawit untuk kebutuhan ekspor, pemerintah mempertegas komitmennya bahwa komoditas tersebut nantinya akan lebih banyak dipergunakan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Kamu enggak beli apa-apa, saya pakai sendiri. Kamu enggak beli apa-apa, saya konsumsi sendiri di dalam negeri. Daya tawar kita menjadi lebih kuat," jelas Jokowi di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).
"Justru ini, menjadikan kita lebih mandiri. Tidak tergantung pada pasar ekspor, tidak bergantung pada negara lain yang ingin beli CPO kita," tegasnya.
"Daya tawar kita menjadi lebih kuat. Ngapain kita tergantung oleh negara lain kalau konsumsi di dalam negeri bisa memakainya. Apalagi ini energi bersih," tegas Jokowi
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (Uni Eropa) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Gugatan itu disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019 menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan pemerintah dalam menangani hal ini.
Menurut Agus, kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit yang berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia.
"Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," kata Agus.
(gus) Next Article Jokowi: Olah CPO Jadi Biodiesel, Kita Bisa Hemat Rp 110 T
Most Popular