
Modus Cuci Uang Lewat Kasino yang Bikin Jokowi Terheran-heran
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 December 2019 10:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Modus pencucian uang makin beragam. Uang yang diperoleh dengan cara tak halal, diputa-putar sedemikian rupa.
Nah, kabar terbaru datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut, mengungkap pencucian uang melalui kasino atau tempat perjudian luar negeri.
Pelakunya? Dugaan mengarah kepala daerah!
Hal ini pun membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebingungan. Kok bisa ya?
"Saya belum dapat laporan secara tertulis maupun lisan mengenai hal itu jadi belum bisa berkomentar banyak tapi yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada Kepala Daerah nggak benar, Kepala Daerah menyimpan uang di kasino, Nggak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino, belum bisa komen," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Lembaga itu menyebut dana yang disimpan sejumlah kepala daerah dalam rekening permainan kasino luar negeri mencapai Rp 50 miliar.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin pekan lalu.
PPATK, kata Kiagus, hanya ingin mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan penyimpanan dana yang diduga hasil dari kegiatan ilegal ke kasino di luar negeri.
"Seperti itu tujuannya Jadi kami tak menyebut nama seseorang, kepala daerah mana, kasino-kasino apa, tidak pernah kami sebut. Kami mengingatkan terduga tindak pidana harus berhenti melakukan praktik yang tidak baik," katanya.
Modus Baru? (NEXT)
Nah, kabar terbaru datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut, mengungkap pencucian uang melalui kasino atau tempat perjudian luar negeri.
Pelakunya? Dugaan mengarah kepala daerah!
![]() |
"Saya belum dapat laporan secara tertulis maupun lisan mengenai hal itu jadi belum bisa berkomentar banyak tapi yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada Kepala Daerah nggak benar, Kepala Daerah menyimpan uang di kasino, Nggak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino, belum bisa komen," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Lembaga itu menyebut dana yang disimpan sejumlah kepala daerah dalam rekening permainan kasino luar negeri mencapai Rp 50 miliar.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin pekan lalu.
PPATK, kata Kiagus, hanya ingin mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan penyimpanan dana yang diduga hasil dari kegiatan ilegal ke kasino di luar negeri.
"Seperti itu tujuannya Jadi kami tak menyebut nama seseorang, kepala daerah mana, kasino-kasino apa, tidak pernah kami sebut. Kami mengingatkan terduga tindak pidana harus berhenti melakukan praktik yang tidak baik," katanya.
Modus Baru? (NEXT)
Next Page
Modus Baru?
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular