Streaming: Langkah PPATK Berantas Pencucian Uang di Fintech

Redaksi, CNBC Indonesia
17 August 2019 11:35
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memberi perhatian terhadap tindak pidana terutama korupsi
Foto: PPATK Terima 6.090 Laporan Transaksi Mencurigakan (CNBC Indonesia TV)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memberi perhatian terhadap tindak pidana terutama korupsi, penipuan hingga perjudian. Dimana berdasarkan hasil riset PPATK menunjukkan bahwa korupsi menjadi tindak pidana asal yang paling banyak menimbulkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae juga menjelaskan khusus tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya, PPATK membuat desk fintech dan cyber crime dimana lembaga intelijen di bidang keuangan ini memperkuat kerjasama dengan BI, OJK dan BAPPEBTI agar tercipta inklusi keuangan yang sehat dan aman.

Seperti apa langkah PPATK mencegah tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya lainnya ? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di bawah ini :

[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Live Now! PPATK Beberkan Aliran Dana Teroris & Pencucian Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular