Video Breaking News

Sri Mulyani Sampaikan 4 RUU Prioritas Kemenkeu ke DPR RI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 December 2019 17:34
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan mengajukan 4 Rancangan Undang-Undang prioritas ke DPR RI, 2 diantaranya adalah RUU Bea Materai dan OMnibus Law Perpajakan.
 
 
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa RUU yang disampaikan ke DPR RI ini adalah bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dimana Kemenkeu akan memprioritaskan pembahasan RUU mengenai Bea Materai yang diharapkan dapat dibahas pada sidang di tahun 2020 dan diselesaikan dengan cepat. Sementara untuk RUU Omnibus Law Perpajakan nantinya akan mengamandemen 7 UU dan terdiri atas 28 Pasal.

 
Selengkapnya saksikan Breaking News, CNBC Indonesia (Senin, 16/12/2019)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...