Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Amerika Serikat, Donald trump, disebut-sebut telah menandatangani perjanjian dagang fase 1 AS-China. Yang mencangkup eliminasi tarif yang harusnya dikenakan per 15 Desember untuk sekitar US$ 160 miliar produk Negeri Tirai Bambu.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Jumat, 13/12/2019) berikut ini.