Diminta World Bank, Tiba-tiba Sri Mulyani Pusing!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 December 2019 19:13
Sri Mulyani Indrawati merespons usulan usulan Bank Dunia yang meminta pemerintah Indonesia bisa memberikan jaminan sosial ke 40%-70%
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (CNBC INdonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons usulan usulan Bank Dunia yang meminta pemerintah Indonesia bisa memberikan jaminan sosial ke 40%-70% rumah tangga rentan miskin.

Kendati demikian, Sri Mulyani kebingungan, bagaimana caranya untuk bisa mengimplementasikan usulan tersebut.

"Di dalam usulan World Bank untuk bisa meng-cover 40%-70% rumah tangga, kita harus menghitung dari mana uang itu berasal?" ujarnya di Energy Building, Rabu (11/12/2019).

"Bank Dunia memang memiliki privilege untuk berbicara seperti itu. Tapi pemerintah pusing bagaimana mengimplementasikannya" kata Sri Mulyani melanjutkan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sudah mampu melindungi 20% rumah tangga yang rentan miskin melalui berbagai insentif dan program penjaminan sosial.

"Kita pelajari. Guarantee minimum dengan banyaknya inisiatif Presiden untuk memberikan berbagai macam intervensi atau support. Seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Kuliah, Kartu Sembako, Kartu Indonesia Sehat, PKH. Saya rasa kita udah punya yang disebut building blocknya," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Lead Economist World Bank for Indonesia, Federico Gil Sander mengatakan, jaminan sosial pada dasarnya harus mampu mendukung masyarakat yang sedang dala transisi agar tidak rentah jatuh miskin.

"Itu termasuk transisi dari menganggur jadi pekerja, dari penduduk miskin atau rentan miskin atau menjadi lebih sejahtera dari penduduk muda menjadi penduduk tua, dan sebagainya," ujar Federico dalam kesempatan yang sama.

Selain itu juga jaring pengamanan sosial, disarankan agar bisa menjangkau penduduk yang kian beralih dari pekerjaan formal ke pekerjaan informal. Jaminan perlindungan sosial itu, harus mampu mengakomodir perubahan sosial karena kian meningkatnya kalangan kelas menengah.

Jaringan jaminan perlindungan sosial itu bisa berupa dalam bentuk asuransi, tabungan, dan jasa yang dapat melindungi masyarakat dari shock segala risiko ketidakpastian, seperti resesi atau krisis ekonomi.

"Jaminan minimum dapat dicapai melalui berbagai macam program atau dengan meningkatkan intervensi dari individu. Modal yang diberikan juga sebaiknya beragam sehingga bermanfaat secara fiskal, politik, dan administratif," ujar Federico.

[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article Gaya Sri Mulyani & Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba Rp1,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular