Ketua Komisi VII DPR Targetkan RUU Minerba Kelar Agustus 2020

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
11 December 2019 19:09
Demikian penjelasan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sugeng Suparwoto.
Foto: Batu Bara (REUTERS/Jason Lee)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sugeng Suparwoto menargetkan Revisi Undang-undang Minerba paling lambat Agustus 2020. Menurut dia, saat ini RUU Minerba telah diajukan untuk masuk dalam program legislasi nasional. Ia juga berharap RUU Minerba akan menjadi prolegnas prioritas.

"Jadi akan ditetapkan dalam sidang paripurna DPR RI menjadi istilahnya dimulailah pembahasan lebih lanjut RUU ini. Kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk panitia kerja RUU," ungkapnya di The Dharmawangsa Hotel dalam acara Indonesia Mining Outlook 2020, Rabu (11/12/2019). Sugeng pun menyebut pembahasan akan berlangsung selama tiga termin.

RUU Minerba ini erat kaitannya dengan status kontrak karya pertambangan tujuh perusahaan besar. Mereka adalah PT Arutmin Indonesia yang habis 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia yang habis 13 September 2021, PT Kaltim Prima Coal yang habis 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama yang habis 1 April 2022, PT Adaro Indonesia yang habis 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung yang habis 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal yang habis 26 April 2025.

"Misalnya Arutmin selesai November 2020, artinya kalau UU selesai akhir 2020, maka belum ada payung yang memberikan kepastian tadi. Maka dari itu insyallah UU Minerba paling lambat Juli atau selambatnya Agustus 2020," imbuhnya.



Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meminta agar RUU Minerba segera diselesaikan. Menurut dia, dalam konteks perpanjangan kontrak tujuh perusahaan besar itu, maka RUU Minerba ini sangat mendesak lantaran butuh kepastian.

"Tapi yang muncul di permukaan kebanyakan konteksnya perpanjangan. Urgent sekali karena ada beberapa perusahaan kontraknya akan berakhir," terangnya dalam acara yang sama.

Daftar Inventarisasi Masalah atas RUU Minerba sudah masuk ke Komisi VII DPR RI, dan akan segera dibentuk panitia kerja (Panja).

"Nanti kita akan bicara dengan kementerian pada saatnya sudah proses bergulir di situlah nanti panja akan dibentuk. Sudah ada di sini (Komisi VII)," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan dalam rapat dengar pendapat, Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut, Gus Irawan mengatakan nanti akan dilakukan pembahasan spesifik terkait RUU Minerba. Di situlah akan dibentuk panja.

"Ini udah mau reses nanti setelah reses sekalian karena kita udah tinggal ini," kata Gus Irawan.

Ia pun berjanji akan mendengar masukan demi masyarakat dari masyarakat dalam pembahasan. Menurut dia, DIM masih bisa berubah dalam pembahasan.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Perhatian! Pembahasan RUU Minerba Ditunda Dua Minggu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular