
Ombudsman Temukan Malaadministrasi PKH, Ini Pembelaan Mensos
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 December 2019 14:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara merespons temuan Ombudsman tentang malaadministrasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Sebetulnya itu adalah issue masalah pengaduan. Jadi, sebenarnya kita sudah ada sistem pengaduannya. Tapi mungkin sosialisasinya kurang," jelas Juliari di Energy Building, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Salah satu pengaduan tersebut, kata dia, salah satunya adalah ada satu keluarga yang dianggap tidak layak menerima PKH, tapi tetap mendapatkan dana program itu.
"Jadi itu masalah data based dan sedang kita kaji terus. Sebenarnya itu bukan masalah yang terlalu fundamental sekali dan hanya masalah pengaduan laporan," ujarnya.
Soal pengaduan itu pun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, memang selalu ada kendala dalam pengumpulan data. Namun, yang perting adalah pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk terus memperbaruinya.
Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, koordinasi pemerintah pusat dan daerah sangat penting guna memperbaiki kesalahan data.
Sebelumnya, Ombdusman RI menemukan malaadministrasi dalam penyelenggaraan PKH yang diselenggarakan oleh Kemensos dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Ombudsman menyoroti soal belum terintegrasinya pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.
Ombudsman juga menyebut Kemensos lambat dalam proses penanganan pengelolaan pengaduan ketika ada masalah di tingkat daerah. Ombudsman juga menyoroti tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.
(miq/miq) Next Article Duh! Ada Rp 440 Miliar Penyaluran PKH yang Gagal Dibayarkan
"Sebetulnya itu adalah issue masalah pengaduan. Jadi, sebenarnya kita sudah ada sistem pengaduannya. Tapi mungkin sosialisasinya kurang," jelas Juliari di Energy Building, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Salah satu pengaduan tersebut, kata dia, salah satunya adalah ada satu keluarga yang dianggap tidak layak menerima PKH, tapi tetap mendapatkan dana program itu.
Soal pengaduan itu pun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, memang selalu ada kendala dalam pengumpulan data. Namun, yang perting adalah pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk terus memperbaruinya.
Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, koordinasi pemerintah pusat dan daerah sangat penting guna memperbaiki kesalahan data.
Sebelumnya, Ombdusman RI menemukan malaadministrasi dalam penyelenggaraan PKH yang diselenggarakan oleh Kemensos dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Ombudsman menyoroti soal belum terintegrasinya pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.
Ombudsman juga menyebut Kemensos lambat dalam proses penanganan pengelolaan pengaduan ketika ada masalah di tingkat daerah. Ombudsman juga menyoroti tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.
(miq/miq) Next Article Duh! Ada Rp 440 Miliar Penyaluran PKH yang Gagal Dibayarkan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular