Rp 100 T Dana BPJS-TK Bisa Gairahkan Properti, Tapi...

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
10 December 2019 19:02
BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan membiayai perumahan. Dasar aturannya adalah PP No. 55 tahun 2015 tentang pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Foto: Ilustrasi Properti (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan untuk membiayai perumahan. Dasar aturannya adalah Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2015 tentang pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Dalam peraturan itu, 30% jaminan hari tua bisa jadi program perumahan pekerja. Properti tidak hanya bergantung skema yang lalu seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan sebagainya. Ini ada alternatif lain seperti jaminan hari tua," Katanya pada konferensi pers outlook perekonomian Apindo di Jakarta, selasa (10/12/2019).


Sayangnya, tidak berjalannya program ini disebabkan karena margin keuntungan yang diperoleh bank sebagai pemberi pinjaman dianggap terlalu kecil. 

"Selama ini tidak bisa efektif karena bank pelaksana mendapat margin terlalu kecil. Karena BPJS Ketenagakerjaan menempatkan deposito di bank, mintanya bunga premium. Di lain pihak dia meminta bank salurkan program itu dengan bunga yang dipatok. Sehingga margin tipis," kata Hariyadi.

Padahal, modal yang dimiliki untuk menjalankan program ini sebenarnya terbilang besar. "Kita ekstrim aja dana kelola jaminan hari tua ada Rp 330 triliun, 30% aja Rp 100 triliun lebih kan. kita ga bicara Rp 100 triliun, berapa lah. Yang bisa dipake Rp 10-20 triliun (aja) pasti gairahkan properti," sebutnya.

Hariyadi menyebut peluang pekerja atau masyarakat luas untuk mendapat kredit rumah dari program pemerintah saat ini hanya melalui skema FLPP. Padahal jatahnya hanya Rp 7 Triliun dan sudah habis sejak pertengahan tahun ini.

"Dari segi bunga akan lebih mahal. Ini kan ada bunganya. FLPP kan dari APBN. Tapi setidaknya paling gak masyarakat ada pilihan," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy berharap bergeraknya program perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan secara tidak langsung membawa sektor properti menjadi penggerak roda ekonomi.

"Sektor properti karena jadi lokomotif ekonomi Indonesia. Singapura selalu jaga kestabilan propertinya sehingga membantu pertumbuhan eknominya," sebutnya. 



(roy/roy) Next Article Kalian Setuju Uang BPJS Rp 100 T Buat Program Rumah Jokowi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular