
Tagih Perkembangan Kasus Novel, Jokowi Panggil Kapolri
Redaksi, CNBC Indonesia
09 December 2019 13:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo akan memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019) sore. Pemanggilan itu terkait perkembangan penyelidikan kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Ya (hari ini), sesuai permintaan Presiden," kata Fajdroel kepada detik.com, Minggu (8/12/2019) malam, seperti dikutip hari ini.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendesak hasil pengungkapan kasus teror terhadap Novel segera dilaporkan.
"Bagaimanapun kami masih menunggu ya hasilnya itu seperti apa. Kalaupun ada kemajuannya sebaiknya dilaporkan sejauh mana kemajuannya, kalau tidak ada kemajuannya tentu juga harus dilaporkan ke publik," kata Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Sementara itu, Polri telah memastikan tim teknis kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel masih bekerja. Tim teknis menindaklanjuti temuan yang diklaim signifikan untuk mengungkap kasus Novel.
"Komitmennya secepatnya kasus itu diungkap, baik kasus Novel dan kasus-kasus lain," kata Idham Azis, Senin (4/11/2019).
(miq/dru) Next Article Geger Revisi Undang-Undang KPK
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Ya (hari ini), sesuai permintaan Presiden," kata Fajdroel kepada detik.com, Minggu (8/12/2019) malam, seperti dikutip hari ini.
"Bagaimanapun kami masih menunggu ya hasilnya itu seperti apa. Kalaupun ada kemajuannya sebaiknya dilaporkan sejauh mana kemajuannya, kalau tidak ada kemajuannya tentu juga harus dilaporkan ke publik," kata Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Sementara itu, Polri telah memastikan tim teknis kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel masih bekerja. Tim teknis menindaklanjuti temuan yang diklaim signifikan untuk mengungkap kasus Novel.
"Komitmennya secepatnya kasus itu diungkap, baik kasus Novel dan kasus-kasus lain," kata Idham Azis, Senin (4/11/2019).
(miq/dru) Next Article Geger Revisi Undang-Undang KPK
Most Popular