
Wacana Presiden 3 Periode Muncul, PBB: Jokowi Pantas Marah!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 December 2019 13:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan tanggapan perihal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut Wakil Ketua Umum PBB Sukmo Harsono, UUD 1945 yang akan diamandemen terbatas telah digoreng oleh para pialang politik menjadi bola liar yang menyudutkan presiden.
"Saya kira Presiden Jokowi pantas marah atas isu jabatan presiden menjadi delapan tahun, atau dapat dipilih kembali selama tiga kali," kata Sukmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12/2019), seperti dikutip dari detik.com.
Ia mengatakan, wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode jelas merugikan Jokowi. Sebab, menurut Sukmo, wacana tersebut seolah-olah menjadikan eks Wali Kota Solo itu sebagai aktor utama.
Dia pun mengapresiasi sikap Jokowi yang dengan tegas dalam pernyataannya menyiratkan tidak adanya ambisi untuk menjabat sebagai presiden lebih dari yang ditentukan undang-undang. Hal itu tak lepas dari status Jokowi sebagai presiden yang lahir dari pemilihan langsung.
"Masyarakat harus mengerti bahwa saat ini ada upaya-upaya untuk mendiskreditkan presiden, dan masyarakat Indonesia harus tetap berada di belakang presiden menolak segala upaya cari muka memainkan amandemen terbatas UUD 45 menjadi bahan dagangan untuk kepentingan sesaat," kata Sukmo.
Sebelumnya, Jokowi memberikan respons perihal dinamika yang berkembang belakangan terkait amandemen UUD 1945. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menyatakan tidak setuju dengan masa jabatan presiden selama tiga periode alias 15 tahun.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, sejak awal menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas kepada urusan haluan negara. Jangan sampai melebar ke mana-mana, termasuk perihal masa jabatan presiden. Namun, kenyataannya tidak.
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, delapan tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," kata Jokowi.
(miq/dob) Next Article Pidato Perdana Jokowi di Sidang PBB: Vaksin Jadi Game Changer
Menurut Wakil Ketua Umum PBB Sukmo Harsono, UUD 1945 yang akan diamandemen terbatas telah digoreng oleh para pialang politik menjadi bola liar yang menyudutkan presiden.
"Saya kira Presiden Jokowi pantas marah atas isu jabatan presiden menjadi delapan tahun, atau dapat dipilih kembali selama tiga kali," kata Sukmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12/2019), seperti dikutip dari detik.com.
Dia pun mengapresiasi sikap Jokowi yang dengan tegas dalam pernyataannya menyiratkan tidak adanya ambisi untuk menjabat sebagai presiden lebih dari yang ditentukan undang-undang. Hal itu tak lepas dari status Jokowi sebagai presiden yang lahir dari pemilihan langsung.
"Masyarakat harus mengerti bahwa saat ini ada upaya-upaya untuk mendiskreditkan presiden, dan masyarakat Indonesia harus tetap berada di belakang presiden menolak segala upaya cari muka memainkan amandemen terbatas UUD 45 menjadi bahan dagangan untuk kepentingan sesaat," kata Sukmo.
Sebelumnya, Jokowi memberikan respons perihal dinamika yang berkembang belakangan terkait amandemen UUD 1945. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Ditemui wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019), Jokowi tegas menyatakan tidak setuju dengan masa jabatan presiden selama tiga periode alias 15 tahun.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (makna) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, sejak awal menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas kepada urusan haluan negara. Jangan sampai melebar ke mana-mana, termasuk perihal masa jabatan presiden. Namun, kenyataannya tidak.
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, delapan tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," kata Jokowi.
(miq/dob) Next Article Pidato Perdana Jokowi di Sidang PBB: Vaksin Jadi Game Changer
Most Popular