Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Ada yang Ingin Cari Muka!
02 December 2019 16:21

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal wacana jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Menurut dia, wacana itu memiliki tiga makna.
"Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan, sejak awal menolak pemilihan presiden diubah dari langsung menjadi tidak langsung. Perubahan pemilihan presiden merupakan bagian dari amandemen UUD 1945.
"Apa jawaban saya? Apakah bisa yang namanya amendemen berikutnya dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," kata Jokowi.
"Apakah tidak melebar ke mana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, 8 tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," lanjutnya.
Sebagaimana dituliskan CNBC Indonesia, diskursus perihal amandemen UUD 1945 semakin menarik. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengungkapkan dinamika politik di MPR RI terkait wacana amandemen, terutama yang berkaitan dengan pemilihan presiden.
"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya, sebagian besar posisinya adalah (amandemen UUD 1945) tak mengubah pasal terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas saya lihat lebih dari enam atau tujuh fraksi sikapnya begitu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Jadi, kalau yang saya baca dari peta politik hari ini, kalau membahas juga terbatas. Di luar itu mereka tidak mau membahasnya. Bahkan, beberapa tegas menyatakan penolakannya. PKS tegas juga sikapnya (menolak)," lanjutnya.
Secara spesifik, Hidayat menyebut Fraksi Nasional Demokrat gencar mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa mewacanakan agar presiden kembali dipilih MPR RI.
"Tapi, selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujar Hidayat.
Eks Ketua MPR RI itu menegaskan, terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI sebagaimana usulan PBNU, harus dikaji mendalam. Dia pun menilai wajar jika Fraksi PKB mendorong usulan tersebut.
"Karena memang PKB dan NU kan relasinya sangat mendalam dan itu wajarlah," kata Hidayat.
Seperti diketahui, untuk usulan perubahan masa jabatan presiden tiga periode secara tegas ditolak oleh Fraksi Demokrat, PKS, dan PKB. PDIP dan Golkar menyebut hal itu bukan agenda MPR RI.
Sementara Gerindra mengaku tidak mau ikut campur jika amandemen UUD membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. PAN sendiri pesimis wacana tersebut akan dibahas.
NasDem pun membantah mendorong wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Yang NasDem inginkan, yakni amandemen bersifat menyeluruh. Untuk PPP mengaku belum memikirkan wacana tersebut.
Mengenai pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI, secara tegas ditolak oleh PKS dan Demokrat. PDIP, PAN, dan Golkar memilih untuk menunggu kajian tentang usulan tersebut. Sikap PPP hampir serupa, namun mereka lebih menunggu respons masyarakat. Yang jelas mendukung adalah PKB dan NasDem. Sementara Gerindra belum menyatakan sikap.
(miq/miq)
"Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan, sejak awal menolak pemilihan presiden diubah dari langsung menjadi tidak langsung. Perubahan pemilihan presiden merupakan bagian dari amandemen UUD 1945.
"Apa jawaban saya? Apakah bisa yang namanya amendemen berikutnya dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," kata Jokowi.
"Apakah tidak melebar ke mana-mana? Sekarang kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari, presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali, 8 tahun. Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen," lanjutnya.
Sebagaimana dituliskan CNBC Indonesia, diskursus perihal amandemen UUD 1945 semakin menarik. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengungkapkan dinamika politik di MPR RI terkait wacana amandemen, terutama yang berkaitan dengan pemilihan presiden.
"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya, sebagian besar posisinya adalah (amandemen UUD 1945) tak mengubah pasal terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas saya lihat lebih dari enam atau tujuh fraksi sikapnya begitu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Jadi, kalau yang saya baca dari peta politik hari ini, kalau membahas juga terbatas. Di luar itu mereka tidak mau membahasnya. Bahkan, beberapa tegas menyatakan penolakannya. PKS tegas juga sikapnya (menolak)," lanjutnya.
Secara spesifik, Hidayat menyebut Fraksi Nasional Demokrat gencar mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa mewacanakan agar presiden kembali dipilih MPR RI.
"Tapi, selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujar Hidayat.
Eks Ketua MPR RI itu menegaskan, terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI sebagaimana usulan PBNU, harus dikaji mendalam. Dia pun menilai wajar jika Fraksi PKB mendorong usulan tersebut.
"Karena memang PKB dan NU kan relasinya sangat mendalam dan itu wajarlah," kata Hidayat.
Seperti diketahui, untuk usulan perubahan masa jabatan presiden tiga periode secara tegas ditolak oleh Fraksi Demokrat, PKS, dan PKB. PDIP dan Golkar menyebut hal itu bukan agenda MPR RI.
Sementara Gerindra mengaku tidak mau ikut campur jika amandemen UUD membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. PAN sendiri pesimis wacana tersebut akan dibahas.
NasDem pun membantah mendorong wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Yang NasDem inginkan, yakni amandemen bersifat menyeluruh. Untuk PPP mengaku belum memikirkan wacana tersebut.
Mengenai pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI, secara tegas ditolak oleh PKS dan Demokrat. PDIP, PAN, dan Golkar memilih untuk menunggu kajian tentang usulan tersebut. Sikap PPP hampir serupa, namun mereka lebih menunggu respons masyarakat. Yang jelas mendukung adalah PKB dan NasDem. Sementara Gerindra belum menyatakan sikap.
Artikel Selanjutnya
Wapres Sebut Usul Presiden 3 Periode Undang Polemik, Setuju?
(miq/miq)