Awas! Beli Tiket Pesawat via Online Bisa Boncos Bila Tak Jeli
02 December 2019 12:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih ingat dengan dengan informasi viral harga tiket pesawat Bandung-Medan sampai Rp 21 juta beberapa waktu lalu? Setelah diselidiki bahwa pembeli atau calon penumpang membeli tiket via online dengan dua kali transit sehingga harga dan waktu tempuh jauh di atas normal hingga berdampak pada harga yang sangat tinggi.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, kebutuhan layanan transportasi udara meningkat, dan konsumen diimbau tetap hati-hati atau tidak ceroboh dalam memesan tiket pesawat via online. Biasanya Online Travel Agent (OTA) menampilkan berbagai pilihan rute penerbangan lengkap dengan tarif dan pilihan langsung atau transit, nah di sinilah konsumen diimbau jeli.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, mengatakan bahwa Online Travel Agent (OTA) merupakan suatu aplikasi yang memberikan fasilitas kemudahan bagi pengguna dalam pembelian produk perjalanan, khususnya dalam pembelian tiket pesawat.
"Pengguna diberikan kemudahan bukan hanya untuk mencari tiket termurah, namun juga mencari opsi kombinasi rute penerbangan untuk mencapai tujuan apabila penerbangan langsung sudah tidak tersedia," jelas Polana dalam keterangan resminya Senin (2/12).
Polana mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli tiket pesawat menggunakan Online Travel Agent (OTA) agar lebih teliti. Ia berpesan agar masyarakat untuk memastikan: Jadwal, rute dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi; Pengguna telah mengaktifkan kolom "filter" dan memilih filter yang diinginkan, seperti: "penerbangan langsung" atau "penerbangan transit"; "penerbangan satu arah (one way)" atau "penerbangan pulang pergi (pp)"
Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.
Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai. Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.
"Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa transportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik," kata Polana.
Ia terus mengingatkan masyarakat untuk mencermati pembelian tiket secara online, dan waspada dengan penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan masyarakat dan membuat keresahan.
Untuk pembelian tiket pesawat melalui aplikasi OTA, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengguna, dengan keberagaman harga yang akan terlihat.
(hoi/hoi)
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, kebutuhan layanan transportasi udara meningkat, dan konsumen diimbau tetap hati-hati atau tidak ceroboh dalam memesan tiket pesawat via online. Biasanya Online Travel Agent (OTA) menampilkan berbagai pilihan rute penerbangan lengkap dengan tarif dan pilihan langsung atau transit, nah di sinilah konsumen diimbau jeli.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, mengatakan bahwa Online Travel Agent (OTA) merupakan suatu aplikasi yang memberikan fasilitas kemudahan bagi pengguna dalam pembelian produk perjalanan, khususnya dalam pembelian tiket pesawat.
"Pengguna diberikan kemudahan bukan hanya untuk mencari tiket termurah, namun juga mencari opsi kombinasi rute penerbangan untuk mencapai tujuan apabila penerbangan langsung sudah tidak tersedia," jelas Polana dalam keterangan resminya Senin (2/12).
Polana mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli tiket pesawat menggunakan Online Travel Agent (OTA) agar lebih teliti. Ia berpesan agar masyarakat untuk memastikan: Jadwal, rute dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi; Pengguna telah mengaktifkan kolom "filter" dan memilih filter yang diinginkan, seperti: "penerbangan langsung" atau "penerbangan transit"; "penerbangan satu arah (one way)" atau "penerbangan pulang pergi (pp)"
Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.
Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai. Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.
"Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa transportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik," kata Polana.
Ia terus mengingatkan masyarakat untuk mencermati pembelian tiket secara online, dan waspada dengan penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan masyarakat dan membuat keresahan.
Untuk pembelian tiket pesawat melalui aplikasi OTA, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengguna, dengan keberagaman harga yang akan terlihat.
Artikel Selanjutnya
Ada 'Tsunami' Harga Tiket Pesawat Naik, Maskapai Siap-Siap!
(hoi/hoi)