
Silakan Dipilih: Presiden 3 Periode atau Dipilih MPR (Lagi)?
Redaksi, CNBC Indonesia
02 December 2019 06:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Diskursus perihal amandemen UUD 1945 semakin menarik dicermati. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengungkapkan dinamika politik di MPR RI terkait wacana amandemen, terutama yang berkaitan dengan pemilihan presiden.
"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya, sebagian besar posisinya adalah (amandemen UUD 1945) tak mengubah pasal terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas saya lihat lebih dari enam atau tujuh fraksi sikapnya begitu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Jadi, kalau yang saya baca dari peta politik hari ini, kalau membahas juga terbatas. Di luar itu mereka tidak mau membahasnya. Bahkan, beberapa tegas menyatakan penolakannya. PKS tegas juga sikapnya (menolak)," lanjutnya seperti dilaporkan detik.com seperti dikutip CNBC Indonesia, Minggu (1/12/2019) malam.
Secara spesifik, Hidayat menyebut Fraksi Nasional Demokrat gencar mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa mewacanakan agar presiden kembali dipilih MPR RI.
"Tapi, selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujar Hidayat.
Eks Ketua MPR RI itu menegaskan, terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI sebagaimana usulan PBNU, harus dikaji mendalam. Dia pun menilai wajar jika Fraksi PKB mendorong usulan tersebut.
"Karena memang PKB dan NU kan relasinya sangat mendalam dan itu wajarlah," kata Hidayat.
Seperti diketahui, untuk usulan perubahan masa jabatan presiden tiga periode secara tegas ditolak oleh Fraksi Demokrat, PKS, dan PKB. PDIP dan Golkar menyebut hal itu bukan agenda MPR RI.
Sementara Gerindra mengaku tidak mau ikut campur jika amandemen UUD membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. PAN sendiri pesimis wacana tersebut akan dibahas.
NasDem pun membantah mendorong wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Yang NasDem inginkan, yakni amandemen bersifat menyeluruh. Untuk PPP mengaku belum memikirkan wacana tersebut.
Mengenai pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI, secara tegas ditolak oleh PKS dan Demokrat. PDIP, PAN, dan Golkar memilih untuk menunggu kajian tentang usulan tersebut. Sikap PPP hampir serupa, namun mereka lebih menunggu respons masyarakat. Yang jelas mendukung adalah PKB dan NasDem. Sementara Gerindra belum menyatakan sikap.
Pekan lalu, ramai dibicarakan wacana presiden kembali dipilih MPR RI. Wacana itu muncul selepas pertemuan antara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di tahun 2012 di Cirebon yang intinya adalah PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang (dipilih rakyat) langsung," katanya.
Kiai Said mengatakan ide presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR RI itu berawal dari para kiai-kiai senior NU dalam Munas Alim Ulama Cirebon tahun 2012 lalu. Ia menyatakan para kiai-kiai senior NU menilai pemilihan presiden secara langsung menimbulkan ongkos politik dan ongkos sosial yang tinggi.
"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung tidak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu? Itu suara-suara para kiai pesantren yang semua demi bangsa demi persatuan. Tidak ada kepentingan politik praksis, tidak," ujar Said.
Intelektual NU Ulil Abshar-Abdalla mengaku sangat sedih lantaran PBNU mendukung pemilihan presiden melalui MPR RI. Menurut dia, pemilihan presiden secara langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi kita.
"Ini adalah kemunduran besar bagi demokrasi. NU tidak boleh menjadi bagian dari kekuatan "konservatif" untuk memundurkan demokrasi kita," tulis Ulil dalam akun Twitter-nya seperti dikutip, Kamis (28/11/2019).
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik munculnya wacana tersebut. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era orde baru. Karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik," katanya.
"Maka diskursus selanjutnya soal perpanjangan masa jabatan, lama-lama malah penghapusan sama sekali pembatasan masa jabatan. Maka isu pilpres oleh MPR ini adalah ibarat kotak pandora kita untuk kembali pada era kegelapan orde baru," imbuhnya.
Menurut Titi, pilpres yang digelar secara langsung pada periode 2004-2019 jauh lebih stabil ketimbang saat presiden dan wapres dipilih MPR RI pada kurun 1999-2004. Ia mengingatkan, ketika itu, Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan oleh MPR RI.
"Otoritas MPR yang besar bisa menimbulkan kekisruhan dalam kehidupan politik. Sebab ketidakpuasan elite bisa dengan mudah disalurkan pada keputusan politik yang belum tentu sejalan dengan kehendak rakyat," ujar Titi.
(miq/sef) Next Article Gempar PBNU Usul Pemilihan Presiden Kembali ke MPR, Ada Apa?
"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya, sebagian besar posisinya adalah (amandemen UUD 1945) tak mengubah pasal terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas saya lihat lebih dari enam atau tujuh fraksi sikapnya begitu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Jadi, kalau yang saya baca dari peta politik hari ini, kalau membahas juga terbatas. Di luar itu mereka tidak mau membahasnya. Bahkan, beberapa tegas menyatakan penolakannya. PKS tegas juga sikapnya (menolak)," lanjutnya seperti dilaporkan detik.com seperti dikutip CNBC Indonesia, Minggu (1/12/2019) malam.
"Tapi, selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujar Hidayat.
Eks Ketua MPR RI itu menegaskan, terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI sebagaimana usulan PBNU, harus dikaji mendalam. Dia pun menilai wajar jika Fraksi PKB mendorong usulan tersebut.
"Karena memang PKB dan NU kan relasinya sangat mendalam dan itu wajarlah," kata Hidayat.
Seperti diketahui, untuk usulan perubahan masa jabatan presiden tiga periode secara tegas ditolak oleh Fraksi Demokrat, PKS, dan PKB. PDIP dan Golkar menyebut hal itu bukan agenda MPR RI.
Sementara Gerindra mengaku tidak mau ikut campur jika amandemen UUD membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. PAN sendiri pesimis wacana tersebut akan dibahas.
NasDem pun membantah mendorong wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Yang NasDem inginkan, yakni amandemen bersifat menyeluruh. Untuk PPP mengaku belum memikirkan wacana tersebut.
Mengenai pemilihan presiden dikembalikan ke MPR RI, secara tegas ditolak oleh PKS dan Demokrat. PDIP, PAN, dan Golkar memilih untuk menunggu kajian tentang usulan tersebut. Sikap PPP hampir serupa, namun mereka lebih menunggu respons masyarakat. Yang jelas mendukung adalah PKB dan NasDem. Sementara Gerindra belum menyatakan sikap.
Pekan lalu, ramai dibicarakan wacana presiden kembali dipilih MPR RI. Wacana itu muncul selepas pertemuan antara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di tahun 2012 di Cirebon yang intinya adalah PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang (dipilih rakyat) langsung," katanya.
Kiai Said mengatakan ide presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR RI itu berawal dari para kiai-kiai senior NU dalam Munas Alim Ulama Cirebon tahun 2012 lalu. Ia menyatakan para kiai-kiai senior NU menilai pemilihan presiden secara langsung menimbulkan ongkos politik dan ongkos sosial yang tinggi.
"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung tidak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu? Itu suara-suara para kiai pesantren yang semua demi bangsa demi persatuan. Tidak ada kepentingan politik praksis, tidak," ujar Said.
Intelektual NU Ulil Abshar-Abdalla mengaku sangat sedih lantaran PBNU mendukung pemilihan presiden melalui MPR RI. Menurut dia, pemilihan presiden secara langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi kita.
"Ini adalah kemunduran besar bagi demokrasi. NU tidak boleh menjadi bagian dari kekuatan "konservatif" untuk memundurkan demokrasi kita," tulis Ulil dalam akun Twitter-nya seperti dikutip, Kamis (28/11/2019).
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik munculnya wacana tersebut. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era orde baru. Karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik," katanya.
"Maka diskursus selanjutnya soal perpanjangan masa jabatan, lama-lama malah penghapusan sama sekali pembatasan masa jabatan. Maka isu pilpres oleh MPR ini adalah ibarat kotak pandora kita untuk kembali pada era kegelapan orde baru," imbuhnya.
Menurut Titi, pilpres yang digelar secara langsung pada periode 2004-2019 jauh lebih stabil ketimbang saat presiden dan wapres dipilih MPR RI pada kurun 1999-2004. Ia mengingatkan, ketika itu, Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan oleh MPR RI.
"Otoritas MPR yang besar bisa menimbulkan kekisruhan dalam kehidupan politik. Sebab ketidakpuasan elite bisa dengan mudah disalurkan pada keputusan politik yang belum tentu sejalan dengan kehendak rakyat," ujar Titi.
(miq/sef) Next Article Gempar PBNU Usul Pemilihan Presiden Kembali ke MPR, Ada Apa?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular