
Jokowi: Tanpa Omnibus Law, 50 Tahun pun tak Selesai Revisi UU
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 November 2019 20:29

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mendukung revisi 74 undang-undang melalui omnibus law.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pidato dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2019 yang bertemakan Sinergi Transformasi Inovasi Menuju Indonesia Maju di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPR RI.
"Nah beliau-beliau (anggota DPR) ada, mohon didukung. Jangan dilama-lamain. Jangan di sulit-sulitin," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan dalam rangka menarik investasi asing perlu perbaikan iklim investasi. Untuk itu, diperlukan revisi sejumlah undang-undang yang dianggap menghambat investasi dan memperpanjang birokrasi.
"Kalau satu-satu mengajukan (revisi undang-undang), satu-satu itu 50 tahun gak akan selesai," ujar Jokowi.
Untuk itu, lanjut eks Wali Kota Solo itu, maka 74 undang-undang yang akan direvisi digabungkan dalam skema omnibus law
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan fraksi-fraksi di DPR sudah beres melakukan pembahasan pengajuan omnibus law. Selanjutnya, yang ditunggu adalah substansi omnibus law dari pihak eksekutif, yaitu pemerintah.
"Jadi kita berharap kepada pemerintah, ada 74 [UU] ingin disatukan, nah yang mana ini?" kata Supratman dalam Rapat Kerja Baleg dengan tiga menko dan K/L terkait Penyusunan Prolegnas RUU 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan pemerintah harus mempunyai daftar RUU dalam omnibus law agar dapat diputuskan masuk dalam prolegnas. Pengesahan prolegnas, menurut Supratman, akan dilakukan sebelum akhir masa sidang atau sebelum masa reses pada pertengahan Desember mendatang.
"Salah satu syarat masuk prolegnas harus ada naskah draf RUU, maka ini menjadi pekerjaan yang sangat mendesak yang harus dilakukan pemerintah," katanya.
(dob/miq) Next Article Geger Wacana (Lagi) Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pidato dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2019 yang bertemakan Sinergi Transformasi Inovasi Menuju Indonesia Maju di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPR RI.
"Nah beliau-beliau (anggota DPR) ada, mohon didukung. Jangan dilama-lamain. Jangan di sulit-sulitin," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan dalam rangka menarik investasi asing perlu perbaikan iklim investasi. Untuk itu, diperlukan revisi sejumlah undang-undang yang dianggap menghambat investasi dan memperpanjang birokrasi.
"Kalau satu-satu mengajukan (revisi undang-undang), satu-satu itu 50 tahun gak akan selesai," ujar Jokowi.
Untuk itu, lanjut eks Wali Kota Solo itu, maka 74 undang-undang yang akan direvisi digabungkan dalam skema omnibus law
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan fraksi-fraksi di DPR sudah beres melakukan pembahasan pengajuan omnibus law. Selanjutnya, yang ditunggu adalah substansi omnibus law dari pihak eksekutif, yaitu pemerintah.
"Jadi kita berharap kepada pemerintah, ada 74 [UU] ingin disatukan, nah yang mana ini?" kata Supratman dalam Rapat Kerja Baleg dengan tiga menko dan K/L terkait Penyusunan Prolegnas RUU 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan pemerintah harus mempunyai daftar RUU dalam omnibus law agar dapat diputuskan masuk dalam prolegnas. Pengesahan prolegnas, menurut Supratman, akan dilakukan sebelum akhir masa sidang atau sebelum masa reses pada pertengahan Desember mendatang.
"Salah satu syarat masuk prolegnas harus ada naskah draf RUU, maka ini menjadi pekerjaan yang sangat mendesak yang harus dilakukan pemerintah," katanya.
(dob/miq) Next Article Geger Wacana (Lagi) Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Most Popular