
Izin Akta Perusahaan Kini Cuma 7 Menit, Benar Pak Jokowi?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 November 2019 12:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pelayanan pengesahan perseroan terbatas (PT) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan hanya memakan waktu 7 menit.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengecek sendiri kebenaran kabar tersebut, saat memberikan keynote speech dalam Pembukaan Kongres Notaris Dunia 2019 di Senayan, Jakarta.
"Laporan yang saya terima, keseluruhan proses yang diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit," kata Jokowi.
"Ini mau saya cek bener enggak tujuh menit," jelas eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan.
Jokowi menjelaskan, pelayanan administrasi hukum di Kementerian Hukum dan HAM sudah melalui sistem online untuk memangkas proses yang selama ini dianggap sebagian orang justru menghambat.
Jokowi lantas mencontohkan, misalnya seperti legalisasi dokumen yang dulu bisa memakan waktu sampai tiga hari, kini hanya tiga jam. Selain itu, hampir semua pelayanan yang bersifat administrasi sudah dipercepat melalui sistem online.
"Ad 18 layanan kenotariatan yang dilayani online seperti pembayaran penerimaan negara bukan pajak, ujian pengangkatan notaris, registrasi dan panduan notaris yang belum punya username dan password," kata Jokowi.
Jokowi kemudian mengingatkan bahwa kondisi dunia sudah berubah total seiring dengan kehadiran internet of things. Semua negara, sambung dia, pun terkena dampak dari era disrupsi ini.
"Era ini menghadirkan tantangan baru dan juga memberikan tantangan besar, dimana pemerintah, pelaku bisnis dan juga kalangan notaris harus mengubah proses," kata Jokowi.
"Di era disrupsi, pemerintahan harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat, karena dalam era persaingan negara yang semakin sengit, yang cepat akan mengalahkan yang lambat."
(dru) Next Article Geger Wacana (Lagi) Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengecek sendiri kebenaran kabar tersebut, saat memberikan keynote speech dalam Pembukaan Kongres Notaris Dunia 2019 di Senayan, Jakarta.
"Laporan yang saya terima, keseluruhan proses yang diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, pelayanan administrasi hukum di Kementerian Hukum dan HAM sudah melalui sistem online untuk memangkas proses yang selama ini dianggap sebagian orang justru menghambat.
Jokowi lantas mencontohkan, misalnya seperti legalisasi dokumen yang dulu bisa memakan waktu sampai tiga hari, kini hanya tiga jam. Selain itu, hampir semua pelayanan yang bersifat administrasi sudah dipercepat melalui sistem online.
"Ad 18 layanan kenotariatan yang dilayani online seperti pembayaran penerimaan negara bukan pajak, ujian pengangkatan notaris, registrasi dan panduan notaris yang belum punya username dan password," kata Jokowi.
Jokowi kemudian mengingatkan bahwa kondisi dunia sudah berubah total seiring dengan kehadiran internet of things. Semua negara, sambung dia, pun terkena dampak dari era disrupsi ini.
"Era ini menghadirkan tantangan baru dan juga memberikan tantangan besar, dimana pemerintah, pelaku bisnis dan juga kalangan notaris harus mengubah proses," kata Jokowi.
"Di era disrupsi, pemerintahan harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat, karena dalam era persaingan negara yang semakin sengit, yang cepat akan mengalahkan yang lambat."
(dru) Next Article Geger Wacana (Lagi) Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Most Popular