
Cerita Iwan Fals yang Komentari Gaji Rp 3 M Ahok di Pertamina
Anissatul Ummah, CNBC Indonesia
24 November 2019 06:55

Sebagai catatan, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yakni sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari Direktur Utama.
Honorarium Anggota Dewan Komisaris sebesar 90% dari honorarium Komisaris Utama. Jika berbasis pada rata-rata remunerasi pimpinan Pertamina tersebut yakni sebesar Rp 3,25 miliar per bulan.
(sef/sef)
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yakni sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari Direktur Utama.
Honorarium Anggota Dewan Komisaris sebesar 90% dari honorarium Komisaris Utama. Jika berbasis pada rata-rata remunerasi pimpinan Pertamina tersebut yakni sebesar Rp 3,25 miliar per bulan.
Pages
Most Popular