Cerita Iwan Fals yang Komentari Gaji Rp 3 M Ahok di Pertamina

Anissatul Ummah, CNBC Indonesia
24 November 2019 06:55
Cerita Iwan Fals yang Komentari Gaji Rp 3 M Ahok di Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia - Sosok Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok selalu kontroversional di kalangan masyarakat. Banyak yang memuji, namun tak sedikit yang membenci.

Meski demikian, Menteri BUMN Erick Thohir telah menetapkan dirinya sebagai komisaris utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Di posisi yang baru dirinya jabat tentu juga menuai banyak komentar.


Salah satu komentar miring disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon. Dirinya mempertanyakan kemampuan Ahok.

Ternyata komentar soal Ahok tidak hanya keluar dari kapangan politikus saja, figur penyanyi yang terkenal dengan lagu Bento, Bongkar, dan Surat Buat Wakil Rakyat yakni Iwan Fals ikut angkat bicara soal Ahok.

Penyanyi lagu kritik-kritik sosial ini mengomentari gaji Ahok di Pertamina sebagai Komut. 

"Klo bener sebulan gaji Ahok kira2 Rp 3 M, ya harus hebatlah Pertamina...," kata Iwan Fals dalam akun Twitternya @iwanfals dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (23/11).


Terkait angka pasti berapa gaji yang diterima, tentu Ahok yang tahu. Namun, mengacu pada laporan keuangan PT Pertamina (Persero) tahun lalu, yang dirilis Juni 2019, berapa besaran gaji Ahok bisa diestimasi.

Dari laporan tersebut diketahui kompensasi untuk manajemen berupa gaji dan imbalan yang diterima mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp 671 miliar (kurs Rp 14.200/dolar AS).

Susunan direksi Pertamina ada 11 orang dan komisaris ada 6 orang. Jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing personal bisa mengantongi hingga Rp 39 miliar per tahun atau Rp 3,25 miliar per bulan. 


[Gambas:Video CNBC]



Sebagai catatan, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero).

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi Faktor Jabatan, yakni sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari Direktur Utama.

Honorarium Anggota Dewan Komisaris sebesar 90% dari honorarium Komisaris Utama. Jika berbasis pada rata-rata remunerasi pimpinan Pertamina tersebut yakni sebesar Rp 3,25 miliar per bulan.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular