
Kalau Jokowi Jabat Presiden RI 3 Periode, Ibu Puan Setuju?
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 November 2019 14:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani angkat bicara perihal usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan durasi kepemimpinan total selama 15 tahun. Menurut Puan, usulan itu masih sebatas wacana.
"Wacana yang menurut saya masih harus kita kaji secara lebih dalam," ujarnya selepas menghadiri "Kadin Talks" di Menara Kadin Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
"Karena bukan suatu hal yang serta merta bisa kita sepakati atau tidak kita sepakati kita juga harus lihat positifnya ke depan di alam demokrasi seperti apa," lanjut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan MPR RI tidak pernah membahas masa jabatan presiden.
"Oleh karena itu, wacana itu belum dapat dianggap sebagai wacana, apalagi agenda MPR," kata Basarah ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dilansir detik.com.
Menurut dia, mengubah satu pasal terkait Garis-garis Besar Haluan Negara sudah menuai banyak pro dan kontra. Basarah mengatakan, saat ini MPR RI masih berpegang pada rekomendasi untuk menghadirkan kembali GBHN.
"Wacana yang menurut saya masih harus kita kaji secara lebih dalam," ujarnya selepas menghadiri "Kadin Talks" di Menara Kadin Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
"Karena bukan suatu hal yang serta merta bisa kita sepakati atau tidak kita sepakati kita juga harus lihat positifnya ke depan di alam demokrasi seperti apa," lanjut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut.
"Oleh karena itu, wacana itu belum dapat dianggap sebagai wacana, apalagi agenda MPR," kata Basarah ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019), seperti dilansir detik.com.
Menurut dia, mengubah satu pasal terkait Garis-garis Besar Haluan Negara sudah menuai banyak pro dan kontra. Basarah mengatakan, saat ini MPR RI masih berpegang pada rekomendasi untuk menghadirkan kembali GBHN.
"Oleh karena itu, dalam rapat pimpinan menyepakati wacana amandemen ini akan diserahkan lebih dulu kepada alat kelengkapan MPR RI yang fungsinya melakukan pengkajian, menyerap aspirasi, mengolah, discuss," ujarnya.
Next Page
Usulan ditampung
Pages
Most Popular