Lagi dan Lagi, Jokowi Minta Tata Kelola BPJS Diperbaiki

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 November 2019 15:58
Demikian disampaikan Jokowi ketika membuka rapat terbatas terkait kesehatan nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Foto: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (Biro Pers Setpres RI)
Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung perihal tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Hal itu terungkap dalam sambutan Jokowi ketika membuka rapat terbatas terkait kesehatan nasional di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Kepala negara mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang diterima, cakupan kepesertaan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat sudah mencapai 222 juta jiwa. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan jumlah pada 2014, yaitu 133 juta jiwa.

Dari total 222 juta jiwa, lanjut Jokowi, sebanyak 96 juta jiwa merupakan masyarakat yang tidak mampu. Mereka digratiskan oleh pemerintah alias tidak perlu membayar iuran.

Jokowi juga menyampaikan bahwa sampai dengan tahun lalu, pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun untuk menunjang JKN-KIS. Jumlah itu belum termasuk iuran yang disubsidi pemerintah daerah, yaitu 37 juta jiwa dan TNI/Polri 17 juta jiwa. Itu artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa.

"Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu, saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS Kesehatan terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi.

Lagi dan Lagi, Jokowi Minta Tata Kelola BPJS DiperbaikiFoto: Jokowi Sidak Layanan BPJS di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung. (Dok Biro Pers)


Kritik Jokowi perihal manajemen BPJS Kesehatan bukanlah sesuatu yang baru. Terbaru, kepala negara menyinggung hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat (15/11/2019). Di sela kunjungan tersebut, dia menggelar inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung.

Menurut Jokowi, masalah defisit BPJS Kesehatan tidak perlu terjadi apabila sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta diperbaiki.

"Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," kata Jokowi.

(miq/dru) Next Article Hot News: PPKM Darurat Hingga Perubahan Iuran BPJS Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular