Video

Lagi, Pemerintah Akan Kucurkan Rp 14 T ke BPJS Kesehatan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 November 2019 11:50
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah akan membayarkan selisih kenaikan iuran peserta PBI BPJS Kesehatan tahap pertama. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyebut pihaknya akan menerima kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 9,13 triliun pada Jumat, 22 November 2019. Selanjutnya pemerintah akan kembali menyuntikkan dana pada pekan selanjutnya hingga mencapai total Rp 14 triliun.


Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 20/11/2019) berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...