Video

Catat, Kemenkeu Akan Bekukan Dana Desa Fiktif Tahap III

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 November 2019 11:02
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan, berencana membekukan sementara penyaluran dana desa bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Prima, penyaluran dana desa akan dihentikan sementara melalui sistem transfer rekening keuangan negara ke transfer rekening daerah. Adapun kepastian data desa maladministrasi tersebut masih menunggu dari Kemendagri.



Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 20/11/2019) berikut ini.
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...