
Alasan Erick Thohir Sapu Bersih Eselon I: Ikut Arahan Jokowi!
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
20 November 2019 10:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyederhanaan birokrasi menjadi hal yang ditekankan Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait perombakan eselon I di Kementerian BUMN.
Apalagi saat ini, Kementerian BUMN telah memiliki dua wakil menteri dengan pos yang sudah terbagi. Nantinya, deputi BUMN tetap akan ada tapi tidak sebanyak sebelumnya. Dari semula 7 deputi, Erick bakal pangkas deputi BUMN menjadi 3 saja.
Review untuk pegawai di bawahnya juga akan segera dilaksanakan, sesuai dengan misi penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi ini sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden 2019-2024 yang disampaikan di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Untuk mengelola aset sebesar Rp 8.200 triliun itu, saya perlu teamwork yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik. Saya akan berupaya sedemikian rupa agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di Kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat," jelas Erick.
Atas dasar tersebut, Erickresmi menempatkan para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN di beberapa perusahaan BUMN melalui Keputusan Menteri BUMN.
Menurut Erick, penugasan ini dilakukan agar pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan di korporasi, sebagaimana pejabat di korporasi harus mengerti birokrasi.
Sebagaimana diketahui, kedua Wakil Menteri BUMN, yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo berasal dari BUMN sebagai Direktur Utama.
Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut dihadiri oleh para pengurus BUMN dan Kementerian BUMN.
Saat ini terdapat lima Pejabat Eselon I yang telah ditunjuk penempatannya, yakni:
Apalagi saat ini, Kementerian BUMN telah memiliki dua wakil menteri dengan pos yang sudah terbagi. Nantinya, deputi BUMN tetap akan ada tapi tidak sebanyak sebelumnya. Dari semula 7 deputi, Erick bakal pangkas deputi BUMN menjadi 3 saja.
Review untuk pegawai di bawahnya juga akan segera dilaksanakan, sesuai dengan misi penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi ini sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden 2019-2024 yang disampaikan di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Atas dasar tersebut, Erickresmi menempatkan para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN di beberapa perusahaan BUMN melalui Keputusan Menteri BUMN.
Menurut Erick, penugasan ini dilakukan agar pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan di korporasi, sebagaimana pejabat di korporasi harus mengerti birokrasi.
Sebagaimana diketahui, kedua Wakil Menteri BUMN, yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo berasal dari BUMN sebagai Direktur Utama.
Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut dihadiri oleh para pengurus BUMN dan Kementerian BUMN.
Saat ini terdapat lima Pejabat Eselon I yang telah ditunjuk penempatannya, yakni:
![]() |
- Imam Apriyanto Putro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company. Imam sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN sejak 2013 silam.
Foto: Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo (Dok. BUMN)
- Gatot Trihargo, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-270/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Gatot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan.
Foto: Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra (Dok. BUMN)
- Hambra, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-272/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Hambra sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis.
Foto: Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro (Dok. BUMN)
- Wahyu Kuncoro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-273/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero). Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi.
Foto: Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno (Dok. BUMN)
- Fajar Harry Sampurno, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-274/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero). Fajar sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media.
Next Page
Wajib Lapor 1 Bulan ke Depan
Pages
Most Popular