
Harga Minyak & Batu Bara Loyo, Tarif Listrik Turun di 2020?
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
19 November 2019 17:18

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan sedang mengkaji kemungkinan penyesuaian tarif listrik di tahun depan. Penyesuaian ini termasuk untuk peluang menurunkan tarif.
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Ia mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan skenarionya.
"Namanya adjustmen, itu kan bisa naik bisa turun. Kalau naik atau turun mau sekaligus atau bertahap, ini yang dikaji," ujar Rida, saat dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya saat ini sedang dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit.
"Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," lanjutnya.
Saat ditanya soal fluktuasi harga komoditas, di mana saat ini harga batu bara dan minyak tengah loyo ketimbang awal tahun lalu, Rida belum bisa memastikan apakah bisa membuat tarif listrik ikut turun.
"Kita lihat, kan tiga bulan. Misalnkan untuk tarif Januari, berarti yang dilihat itu data November-Oktober-September," jelasnya.
Menurutnya, kajian ini sudah diminta oleh para menteri. Namun, ia memastikan urusan tarif listrik ini memang perlu waspada dan hati-hati. Sebab, tak sekedar menaikkan atau turunkan tapi perlu juga dipelajari dan dipertimbangkan masalah daya beli masyarakat, dan daya saing industri.
"Industri misalkan lagi stagnan, terus listriknya dinaikkan mungkin kurang elok, kita harus melihat."
Sementara untuk penyesuaian tarif listrik rumah tangga mampu 900 VA, menurutnya sudah diketuk dengan DPR sejak September lalu. Di mana disepakati untuk keluarga mampu tak lagi berhak mendapat subsidi, sehingga perlu penyesuaian tarif.
Hitungan Kementerian ESDM, penyesuaian tarif ini akan disamakan dengan hitungan pelanggan listrik untuk 1300 VA yakni dikenakan Rp 1.467,28 per kWh. Sehingga diperkirakan akan ada kenaikan tarif yang perlu ditanggung oleh sekitar 6,9 juta pelanggan sebesar Rp 29 ribu per bulan.
(gus/gus) Next Article Tarif Listrik 900 VA Akan Naik, Begini Tanggapan Ombudsman
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Ia mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan skenarionya.
"Namanya adjustmen, itu kan bisa naik bisa turun. Kalau naik atau turun mau sekaligus atau bertahap, ini yang dikaji," ujar Rida, saat dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (19/11/2019).
"Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," lanjutnya.
Saat ditanya soal fluktuasi harga komoditas, di mana saat ini harga batu bara dan minyak tengah loyo ketimbang awal tahun lalu, Rida belum bisa memastikan apakah bisa membuat tarif listrik ikut turun.
"Kita lihat, kan tiga bulan. Misalnkan untuk tarif Januari, berarti yang dilihat itu data November-Oktober-September," jelasnya.
Menurutnya, kajian ini sudah diminta oleh para menteri. Namun, ia memastikan urusan tarif listrik ini memang perlu waspada dan hati-hati. Sebab, tak sekedar menaikkan atau turunkan tapi perlu juga dipelajari dan dipertimbangkan masalah daya beli masyarakat, dan daya saing industri.
"Industri misalkan lagi stagnan, terus listriknya dinaikkan mungkin kurang elok, kita harus melihat."
Sementara untuk penyesuaian tarif listrik rumah tangga mampu 900 VA, menurutnya sudah diketuk dengan DPR sejak September lalu. Di mana disepakati untuk keluarga mampu tak lagi berhak mendapat subsidi, sehingga perlu penyesuaian tarif.
Hitungan Kementerian ESDM, penyesuaian tarif ini akan disamakan dengan hitungan pelanggan listrik untuk 1300 VA yakni dikenakan Rp 1.467,28 per kWh. Sehingga diperkirakan akan ada kenaikan tarif yang perlu ditanggung oleh sekitar 6,9 juta pelanggan sebesar Rp 29 ribu per bulan.
(gus/gus) Next Article Tarif Listrik 900 VA Akan Naik, Begini Tanggapan Ombudsman
Most Popular