Catat, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Rp 29.000 di 2020!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
19 November 2019 15:57
Tarif listrik rumah tangga mampu 900 VA bakal naik Rp 29 ribu per bulan tahun depan
Foto: Arifin Tasrif (CNBC Indonesia/Annisatul Ummah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikanpenyesuaian tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu 900 VA tahun depan. Kenaikan tarif atau penyesuaian ini dikarenakan tak ada lagi subsidi di kelompok tersebut mulai 2020.

"Kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat dijumpai usai rapat di Gedung Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Selasa (19/11/2019).

Untuk diketahui, golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, penyesuaian dan pencabutan subsidi ini sudah disepakati dengan DPR. "Bahwa yang pasti itu sudah tidak disubsidi lagi," katanya.

Pencabutan subsidi ini merupakan kesepakatan pemerintah pada September lalu. PLN memperkirakan saat ini terdapat setidaknya 27 juta pelanggan listrik 900 VA baik mampu ataupun tidak mampu.


[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Siap-siap! Sejumlah Tarif Baru akan Berlaku

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular