
Bos Bappenas Ungkap Anies Tanyakan Status Ibu Kota Baru
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
15 November 2019 15:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menanyakan status dari ibu kota baru. Apakah menjadi ibu kota negara, ibu kota pemerintahan, atau ibu kota negara dan pemerintahan
Pertanyaan ini dilontarkan dalam rapat pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft Perpres tentang Badan Otorita Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (15/11/2019).
"Tadi seperti disampaikan oleh pak Anies, oleh gubernur DKI mengenai apakah fungsi ibu kota itu ibu kota negara kah, ibu kota negara dan pemerintahan, atau hanya ibu kota pemerintahan," katanya.
Suharso mengatakan, Bappenas menginginkan ibu kota negara yang baru menjadi ibu kota negara sekaligus ibu kota pemerintahan. Apabila Anies bertanya kota pemerintahan, berarti hanya fungsi pemerintahan yang pindah. Sementara lembaga-lembaga negara tidak.
"Tapi karena ibu kota negara semua pindah ke sana. Nah itulah yang harus menjadi pemikiran kita semua. Selain itu ada gagasan-gagasan apakah semuanya terpusat di ibu kota negara ini," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan dalam rapat lebih banyak Badan Otorita Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
"Karena ini adalah badan untuk perpindahan (ibu kota negara). Jadi tidak banyak kaitannya dengan Jakarta," kata Anies.
Ia pun mengaku tidak memberikan usulan khusus dalam rapat. Anies hanya menyebut pemerintah pusat akan terus akan melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati untuk di Jakarta.
"Jadi PR-PR yang ada di Jakarta tetap akan diselesaikan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, bersamaan dengan proses pembangunan di Kalimantan Timur," ujarnya.
(miq/miq) Next Article Waah Butuh Rp 466 T untuk Bangun Ibu Kota Negara Baru
Pertanyaan ini dilontarkan dalam rapat pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft Perpres tentang Badan Otorita Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (15/11/2019).
"Tadi seperti disampaikan oleh pak Anies, oleh gubernur DKI mengenai apakah fungsi ibu kota itu ibu kota negara kah, ibu kota negara dan pemerintahan, atau hanya ibu kota pemerintahan," katanya.
"Tapi karena ibu kota negara semua pindah ke sana. Nah itulah yang harus menjadi pemikiran kita semua. Selain itu ada gagasan-gagasan apakah semuanya terpusat di ibu kota negara ini," imbuhnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan dalam rapat lebih banyak Badan Otorita Persiapan, Pemindahan, dan Pembangunan Ibu Kota Negara.
"Karena ini adalah badan untuk perpindahan (ibu kota negara). Jadi tidak banyak kaitannya dengan Jakarta," kata Anies.
Ia pun mengaku tidak memberikan usulan khusus dalam rapat. Anies hanya menyebut pemerintah pusat akan terus akan melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati untuk di Jakarta.
"Jadi PR-PR yang ada di Jakarta tetap akan diselesaikan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, bersamaan dengan proses pembangunan di Kalimantan Timur," ujarnya.
(miq/miq) Next Article Waah Butuh Rp 466 T untuk Bangun Ibu Kota Negara Baru
Most Popular