
Ada Lagi Tarif yang Naik di 2020, Cairan Vape!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
14 November 2019 06:35

Labuan Bajo, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan cukai untuk cairan rokok elektrik (vape) akan dinaikkan.
Kenaikan ini akan dimulai tahun 2020 sejalan dengan cukai rokok yang juga naik rata-rata 21,56% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kenaikan cairan vape akan lebih tinggi dari cukai rokok maupun HJE.
"Saya kira inline saja dengan policy kenaikan tarif cukai rokok konvensional. Kalau rokok konvensional dinaikan, ini akan mengikuti," ujar Heru di Labuan Bajo, Rabu (14/11/2019).
Jika besaran cukai rokok telah ditetapkan, maka untuk cukai cairan vape masih dihitung oleh pihaknya.
"Mengenai berapa, mohon rekan bisa menunggu," jelasnya.
Kenaikan cairan vape ini juga dimulai berbarengan dengan kenaikan cukai rokok dan HJE pada Januari 2020. Adapun saat ini cukai cairan vape sebesar 57%.
"Saya kira pemberlakuan paralel per 1 januari 2020," tegasnya.
(dru/dru) Next Article San Francisco Larang Penjualan Vape, Kenapa?
Kenaikan ini akan dimulai tahun 2020 sejalan dengan cukai rokok yang juga naik rata-rata 21,56% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kenaikan cairan vape akan lebih tinggi dari cukai rokok maupun HJE.
![]() |
Jika besaran cukai rokok telah ditetapkan, maka untuk cukai cairan vape masih dihitung oleh pihaknya.
"Mengenai berapa, mohon rekan bisa menunggu," jelasnya.
Kenaikan cairan vape ini juga dimulai berbarengan dengan kenaikan cukai rokok dan HJE pada Januari 2020. Adapun saat ini cukai cairan vape sebesar 57%.
"Saya kira pemberlakuan paralel per 1 januari 2020," tegasnya.
(dru/dru) Next Article San Francisco Larang Penjualan Vape, Kenapa?
Most Popular