Jokowi Sudah Teken, BPJS Kesehatan Itu Sudah Pasti Naik!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 November 2019 09:29
Iuran BPJS Kesehatan sudah pasti naik dua kali lipat tahun depan.
Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran BPJS Kesehatan sudah pasti naik dua kali lipat tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku tetap menjalankan Perpres soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Meskipun Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berencana memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III, tapi kebaikan tersebut belum difinalkan.

"Kan dr Terawan juga masih ada penjelasan akan dikoordinasikan ke Kementerian terkait," kata Muhadjir, Senin (11/11/2019).

Lebih jauh, Muhadjir mengatakan, pertemuan antar Kementerian baru di-inisiasi pada level eselon I. "Saya minta deputi saya untuk bicarakan. Kalau nanti belum ada solusi baru kita tingkatkan," tegasnya.

Bahkan Muhadjir mengatakan, aturan soal iuran BPJS Kesehatan ini sudah dibahas lengkap bahkan sampai ratusan kali. Ketika itu, sambung Muhadjir, seluruh Kementerian telah memberikan paraf khusus.

"Presiden tak asal tanda tangan kan itu. Jadi seharusnya, sebaiknya kalau saya dengan Bu Menteri Keuangan ya jalan terus saja Perpresnya."

Oleh karena itu, menurut dia, tidak menutup kemungkinan, bisa saja subsidi usulan Terawan itu bisa diterapkan.

"Kalau namanya mungkin semuanya mungkin, nggak ada masalah. Tetapi itu sudah dibahas katanya Bu Menteri Keuangan sudah 140 kali dibahas," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berencana memberikan subsidi bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III.

Hal tersebut dikemukakan Terawan di kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2019). Terawan membuka peluang untuk mengeksekusi rencana tersebut.

Dengan rencana memberikan subsidi, ada kemungkinan iuran peserta BPJS kelas III akan tetap Rp 25.500. Adapun per 1 Januari 2020 mendatang, iuran peserta BPJS kelas III naik hingga Rp 42.000.

"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan. Iyo dong [selisih iuran yang disubsidi]. Tapi itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba yah saya kerjakan, katanya suruh cepat-cepat," kata Terawan.

Terawan mengaku akan membicarakan hal ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jika sudah mendapatkan lampu hijau, Terawan akan mengkomunikasikan hal ini dengan sejumlah kementerian terkait.

[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular