
BPH Migas: Harga Jargas di 50 Kota Lebih Murah dari LPG 3 Kg
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
08 November 2019 11:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan harga jargas di 50 Kabupaten/Kota dengan harga jual dibawah harga pasar gas LPG 3 Kg dan 12 Kg.
"Total penerima manfaat sampai dengan tahun 2019 sebanyak 564.445 sambungan rumah (SR) dari target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sampai dengan tahun 2025 sebanyak 4,7 juta SR," kata Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa seperti dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Ke depan BPH Migas sedang merumuskan agar harga gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil bisa ada penyeragaman di semua wilayah dengan tetap memperhatikan 3 pilar kepentingan yaitu Masyarakat, Pemerintah, dan Badan Usaha. Ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan keadilan energi untuk masyarakat sekaligus untuk mengurangi defisit neraca perdagangan migas.
"Penggunaan Jargas secara otomatis akan mengurangi impor subsidi LPG 3 Kg," tegasnya.
Dia juga menyebut, Penggunaan jargas mempunyai beberapa keunggulan dibanding dengan penggunaan LPG tabung. Selain harga lebih murah, penggunaan jargas lebih aman, kemudahan akses, efisien, ramah lingkungan dan kehandalan pasokan gas serta jaminan kualitas layanan.
Sebagai informasi, Sidang Komite BPH Migas yang dipimpin oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa kembali menetapkan harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi untuk 11 Kabupaten/Kota.
Hasilnya, harga jual untuk Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/M3 dan untuk Rumah Tangga 2 (RT-2) paling banyak sebesar Rp 6.000/M3. Berikutnya, harga jual untuk Pelanggan Kecil-1 (PK-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/M3 dan untuk Pelanggan Kecil-2 (PK-2) paling banyak sebesar Rp 6.000/M3 .
Penetapan harga jual gas untuk 11 Kabupaten/Kota pada jaringan gas untuk RT-1 dan PK-1 tersebut lebih murah daripada harga pasar Gas LPG 3 Kg (berkisar Rp 4.511 - Rp 6.266/M3). Sedangkan harga jual gas RT-2 dan PK-2 , lebih murah dari pada harga pasar Gas LPG 12 Kg (berkisar Rp 9.398 - Rp 12.531).
Adapun 11 kota yang dimaksud adalah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Wajo, Kota Dumai, dan Kota Jambi.
(dob/dob) Next Article Ibu Kota Pindah, Proyek Pipa Gas Trans Kalimantan Dimulai
"Total penerima manfaat sampai dengan tahun 2019 sebanyak 564.445 sambungan rumah (SR) dari target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sampai dengan tahun 2025 sebanyak 4,7 juta SR," kata Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa seperti dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Ke depan BPH Migas sedang merumuskan agar harga gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil bisa ada penyeragaman di semua wilayah dengan tetap memperhatikan 3 pilar kepentingan yaitu Masyarakat, Pemerintah, dan Badan Usaha. Ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan keadilan energi untuk masyarakat sekaligus untuk mengurangi defisit neraca perdagangan migas.
"Penggunaan Jargas secara otomatis akan mengurangi impor subsidi LPG 3 Kg," tegasnya.
Dia juga menyebut, Penggunaan jargas mempunyai beberapa keunggulan dibanding dengan penggunaan LPG tabung. Selain harga lebih murah, penggunaan jargas lebih aman, kemudahan akses, efisien, ramah lingkungan dan kehandalan pasokan gas serta jaminan kualitas layanan.
Sebagai informasi, Sidang Komite BPH Migas yang dipimpin oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa kembali menetapkan harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi untuk 11 Kabupaten/Kota.
Hasilnya, harga jual untuk Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/M3 dan untuk Rumah Tangga 2 (RT-2) paling banyak sebesar Rp 6.000/M3. Berikutnya, harga jual untuk Pelanggan Kecil-1 (PK-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/M3 dan untuk Pelanggan Kecil-2 (PK-2) paling banyak sebesar Rp 6.000/M3 .
Penetapan harga jual gas untuk 11 Kabupaten/Kota pada jaringan gas untuk RT-1 dan PK-1 tersebut lebih murah daripada harga pasar Gas LPG 3 Kg (berkisar Rp 4.511 - Rp 6.266/M3). Sedangkan harga jual gas RT-2 dan PK-2 , lebih murah dari pada harga pasar Gas LPG 12 Kg (berkisar Rp 9.398 - Rp 12.531).
Adapun 11 kota yang dimaksud adalah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Banggai, Kabupaten Wajo, Kota Dumai, dan Kota Jambi.
(dob/dob) Next Article Ibu Kota Pindah, Proyek Pipa Gas Trans Kalimantan Dimulai
Most Popular