Jika Jokowi Pangkas Eselon III & IV, Gimana Nasib Para PNS?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 November 2019 09:05
Keinginan Presiden Joko Widodo memangkas jumlah eselon di kementerian dipastikan tidak akan mengorbankan para pegawai negeri sipil.
Foto: cover topik/PNS konten/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas jumlah eselon di kementerian dipastikan tidak akan mengorbankan para pegawai negeri sipil (PNS), baik itu dari sisi pangkat jabatan maupun penghasilan.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (8/11/2019), total pejabat eselon III, IV, dan V mencapai 441.148 orang.

Data tersebut mencakup jumlah seluruh eselon III, IV, kementerian dan lembaga serta daerah di seluruh Indonesia. Adapun rinciannya, yakni jumlah eselon III sebanyak 98.947, eselon IV 327.771, dan eselon V 14.430.


Jika rencana pemangkasan eselon IIII dan IV tidak akan mengorbankan pegawai, lantas bagaimana nasib mereka ketika kebijakan tersebut dieksekusi?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengemukakan bahwa perampingan eselon sejatinya membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati jabatan fungsional.

Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahlian sehingga dapat bekerja lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.


"Seorang ahli akuntan yang mendapat promosi ya tidak perlu dia harus berpindah ke jabatan struktural yang tidak ada kaitan dengan kompetensinya. Fotografer profesional kalau promosi tidak harus menjadi pejabat struktural, melainkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian," ungkap Pratikno.

Hal tersebut dikemukakan Pratikno dalam sebuah video yang dirilis Sekretariat Kepresidenan.

"Kasihan kan orang punya keahlian A demi promosi ke jabatan struktural kemudian dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, organisasi juga rugi. Tapi seorang ASN akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya," jelas Pratikno.

Foto: Infografis/Pidato Menohok Jokowi Peringatan ke Menteri & Para PNS!/Arie Pratama



(tas) Next Article Istana Bicara Perombakan Eselon III & IV Serta Nasib PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular