
News Flash
Presiden Jokowi Hidupkan Lagi Posisi Wakil Panglima TNI
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 November 2019 16:49
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI. Hal ini sesuai dengan peraturan presiden No. 66 Tahun 2019 yang ditekennya 18 Oktober lalu. Dalam Perpres tersebut Jokowi menghidupkan posisi yang pernah dihapus oleh Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gusdur.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 07/11/2019).
-
1.
-
2.
-
3.