
Video Eksklusif
Pemprov DKI Keluarkan Kartu Pekerja, Ini Manfaatnya
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 November 2019 13:55
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemprov DKI telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% menjadi Rp 4.267.000, dimana menurut Kadisnaker & Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah penetapan UMp telah sesuai dengan PP 78 tahun 2015. Guna meningkatkan kesejahteraan pekerja, Pemprov juga menerbitkan kartu Pekerja yang bermanfaat bagi pekerja untuk mendapatkan berbagai fasilitas, seperti gratis menggunakan TransJakarta, diskon di Jakgrosir serta subsidi pangan mencapai Rp 206.000 per bulan
Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Kadisnaker & Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 07/11/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.