Sri Mulyani ke Tito: Dulu Anggaran Rp100 T, Sekarang Rp3,5 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 November 2019 19:40
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat RDP dengan Komisi XI DPR RI.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengirimkan pesan kepada Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian. Pesan itu terkait dengan belanja pemerintah, terutama pada kementerian atau lembaga pemerintah pusat, untuk tahun anggaran 2020.

Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan track record yang sudah berjalan dalam lima tahun kebelakang, penyerapan belanja K/L pemerintah pusat nyatanya tidak pernah mencapai 100%. Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada tiap menteri yang memimpin K/L untuk asal jangan meminta dana tambahan untuk anggaran tahun 2020.

"Bapak, ibu menteri yang baru atau yang lama, inilah track record dari masing2 K/L belanja Anda lima tahun, banyak yang pada selalu minta belanja tambahan, tapi belanjanya gak pernah mencapai 100%," ujar Sri Mulyani saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Ia juga memberikan pesan khusus kepada Mendagri Tito Karnavian, untuk tidak kaget apabila sekarang mengawasi anggaran yang terbilang besar, yakni Rp 850 triliun untuk mengawasi transfer dana desa dalam tahun anggaran 2020.

"Pak Tito, biasanya jadi Kapolri yang biasanya belanjanya Rp 100 triliun, sekarang mendagri anggarannya cuma menjadi Rp 3,5 triliun. Saya bilang, bapak jangan kaget, karena bapak sekarang tugasnya mengawasi yang Rp 850 triliun transfer ke daerah," kata dia.



Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat pihaknya diminta penjelasan soal rencana belanja APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Komisi XI DPR RI.

"Jadi dengan anggaran sekian, dan kita mengkolaborasi. Kami menyampaikan informasi kepada Pak Menko, dan kemudian data itu dipakai untuk melihat dan mengevaluasi belanja dan untuk membuat perencanaan ke depan," jelas dia.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Tito Cuma Dapat Rp 3,5 T, Tapi Parpol Tak Boleh Macam-macam!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular