Lion Air Diberi Deadline 3 Bulan Penuhi Rekomendasi KNKT

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 November 2019 13:40
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator juga akan mengawasi pelaksanaan atas rekomendasi tersebut.
Foto: Konferensi pers Kementerian Perhubungan terkait hasil investigasi KNKT di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2019) (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
Jakarta, CNBC IndonesiaLion Air diberi waktu tiga bulan untuk menjalankan rekomendasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan JT-610, yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018.

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator juga akan mengawasi pelaksanaan atas rekomendasi tersebut.

"Kita akan menindak lanjuti rekomendasi KNKT, di mana sesuai rekomendasi itu kita harus berbuat sesuatu dalam tiga bulan," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2019).

Penekanan pada rekomendasi yang harus dijalankan adalah terkait update berkala dan sinkronisasi antarmanual di Lion Air. Selain itu, KNKT juga merekomendasikan training dan jangka waktu pelatihan Safety Management System (SMS) sesuai dengan tingkatan masing-masing personel di operator tersebut.

Polana juga ingin memastikan bahwa hazard report yang disampaikan oleh personel benar-benar dapat diakses langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab di operator tersebut.

"Ditjen Perhubungan Udara juga akan segera melakukan peningkatan pengawasan terhadap implementasi SOP di Lion Air dengan melakukan kegiatan surveillance pada area training dan kegiatan operasional di lingkup airworthiness dan flight operations," imbuhnya.



Hal-hal tersebut di atas akan dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan hingga Januari 2020. Tenggat tersebut pertimbangan waktu yang diperlukan bagi Lion Air untuk menyiapkan atau memperbaiki sistem yang ada, terkait dengan pembaharuan dan sinkronisasi manual.

"Dari kami, yang harus diperbaiki, manual dari kita sendiri yang sudah ada di Kemenhub agar sesuai dengan manual lainnya terjadi integrasi dan tidak saling bertentangan," lanjut Polana.

Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut, menghormati rekomendasi KNKT dan pengawasan yang dilakukan Kemenhub. Dia mengaku, menerima seluruh poin rekomendasi dan akan menjalani sebaik-baiknya.

"Kami menerima tiga rekomendasi KNKT, Lion Air patuh. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut," bebernya.

(miq/miq) Next Article Kemenhub Terjunkan KNKT Telusuri Kecelakaan Maut Pagar Alam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular