Ini Suryo Utomo, Bos Pajak Baru Pilihan Jokowi-Sri Mulyani

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
01 November 2019 09:00
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan.
Foto: Suryo Utomo (Dok. Kemenkeu)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan.

"Hari ini saya Menteri Keuangan resmi melantik saudara di jabatan yang baru di Kemenkeu. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai dengan yang diberikan," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Suryo Utomo merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Siapa dia lebih jauh? Berikut profilnya dikutip dari situs resmi Kemenkeu

Lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro.

Ini Suryo Utomo, Bos Pajak Baru Pilihan Jokowi-Sri MulyaniFoto: Suryo Utomo (Dok. Kemenkeu)


Gelarnya diraih pada tahun 1992.Melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998.

Mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.

Ini Suryo Utomo, Bos Pajak Baru Pilihan Jokowi-Sri MulyaniFoto: Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik pejabat eselon I & II di Gedung Djuanda I. (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)


Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Tahun 2002 dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.




(dru) Next Article Bangga! Sri Mulyani Bawa Pulang Penghargaan Internasional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular