
Sorry! Ralat Dahnil, Prabowo Subianto: Kita Akan Terima Gaji
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 October 2019 15:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Prabowo Subianto menjadi menteri pertama di Kabinet Indonesia Maju yang mengumumkan tak akan mengambil gajinya selama menjadi Menteri Pertahanan.
Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo Subianto. Dahnil memberikan penjelasan itu di Twitter, terkhusus untuk wartawan.
Meski demikian, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Prabowo justru mengaku kepada awak media akan tetap mengambil gaji yang diberikan dari negara kepadanya.
"Pokoknya masa kita tidak terima gaji. Kita akan terima gaji dan itu kita pakai untuk sebaik-baiknya," jelas Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tak hanya gaji, Prabowo pun memastikan akan menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya sebagai penyelenggara negara. Mulai dari mobil dinas hingga rumah dinas.
"Iya digunakanlah [mobil dinas]. [rumah dinas] digunakan kalau, oh kapan kita gunakan untuk apa kan ada," jelasnya.
Ketika kembali dikonfirmasi ulang apakah Ketua Umum Partai Gerindra itu akan menerima gaji sebagai menteri, Prabowo menegaskan bahwa hal itu telah diatur dalam perundang-undangan.
"Ya UU mengatakan begitu, kita terima," tegasnya.
(dru) Next Article Gaji Menhan Rp 5 Juta Prabowo Ditolak, Tunjangan Rp 50 Juta?
Hal itu disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, yang merupakan juru bicara pribadi Prabowo Subianto. Dahnil memberikan penjelasan itu di Twitter, terkhusus untuk wartawan.
Meski demikian, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Prabowo justru mengaku kepada awak media akan tetap mengambil gaji yang diberikan dari negara kepadanya.
![]() |
Tak hanya gaji, Prabowo pun memastikan akan menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya sebagai penyelenggara negara. Mulai dari mobil dinas hingga rumah dinas.
"Iya digunakanlah [mobil dinas]. [rumah dinas] digunakan kalau, oh kapan kita gunakan untuk apa kan ada," jelasnya.
Ketika kembali dikonfirmasi ulang apakah Ketua Umum Partai Gerindra itu akan menerima gaji sebagai menteri, Prabowo menegaskan bahwa hal itu telah diatur dalam perundang-undangan.
"Ya UU mengatakan begitu, kita terima," tegasnya.
(dru) Next Article Gaji Menhan Rp 5 Juta Prabowo Ditolak, Tunjangan Rp 50 Juta?
Most Popular